Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGEMBANGAN PRODUK REKAYASA GENETIK: Pemerintah Susun Roadmap Percepatan

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menyusun peta jalan percepatan pengembangan produk rekayasa genetik sejak akhir tahun 2016 dan ditarget selesai pada akhir 2017. Harapannya, peta jalan dapat mulai dilaksanakan pada awal 2018.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menyusun peta jalan percepatan pengembangan produk rekayasa genetik sejak akhir tahun 2016 dan ditarget selesai pada akhir 2017. Harapannya, peta jalan dapat mulai dilaksanakan pada awal 2018.

Asisten Deputi Prasarana dan Sarana Pangan dan Pertanian Ignatia Maria Honggowati memaparkan, peta jalan ini memberikan acuan kepada instansi terkait dan pemangku kepentingan untuk mengembangkan produksi dan penggunaan benih produk rekayasa genetik produksi dalam negeri.

Ruang lingkup peta jalan meliputi manfaat dan keuntungan ekonomi, faktor-faktor strategis pengembangan benih produk rekayasa genetik, analisis lingkungan strategis pengembangan benih produk rekayasa genetik, strategi pengembangan benih produk rekayasa genetik, dan rencana aksi.

Selama ini, imbuh dia, instansi terkait masih berjalan sendiri sehingga pengembangan produk rekayasa genetik seolah jalan di tempat. Padahal, beberapa negara sudah lebih dulu mengadopsi produk rekayasa genetika.

Adopsi bioteknologi menjadi solusi ditengah peningkatan konsumsi, sementara lahan pertanian terbatas dan cenderung menyusut.

Produk rekayasa genetika bermanfaat meningkatan produktivitas dan pendapatan pertanian, meningkatkan kualitas, dan mengurangi dampak kerusakan dan pencemaran lingkungan.

Dalam paparannya, Maria menjelaskan hasil studi Dahri dkk (Care IPB) pada penanaman kentang di Brastagi, Lembang, Garut, Wonosobo, Banjarnegara, dan Tosari (Pasuruan) menunjukkan peningkatan biaya produksi 6,91% dan peningkatan keuntungan 42,85%.

Meski demikian, penggunaan benih produk rekayasa genetika masih menghadapi isu negatif seperti kerusakan lingkungan, sosial ekonomi, kesehatan, dan kerap dianggap tidak halal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper