Bisnis.com, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengakui kehadiran angkutan umum berbasis aplikasi menggerus pasar angkutan umum reguler.
Sekretaris Jenderal Organda Ateng Haryono mengatakan, jumlah angkutan umum di bawah Organda berkurang drastis sejak angkutan online semakin marak.
“Saya tidak perlu malu untuk bilang kalau anggota saya rugi. Dari 27.000 angkutan sekarang tinggal 10.000, " paparnya dalam talkshow bisnis PAS FM di Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Oleh karena itu, dia meminta, agar angkutan online dimasukkan dalam domain angkutan umum, bukan domain aplikasi. Dengan demikian ada kesetaraan dalam berbisnis.
Selain itu, berkurangnya jumlah armada juga dinilai merugikan negara dari sisi pemasukan pajak. Sebab, semakin sedikit armada, semakin sedikit pula pajak yang dibayarkan.
Ateng meminta agar pemerintah dapat berlaku tegas terhadap aturan. Dia mencontohkan beberapa negara yang sukses mengatur angkutan berbasis online seperti Vietnam dan Filipina.
Negara lain yang dianggap berhasil mengatur keberadaan taksi online adalah Denmark dan Italia.