Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Taksi Online: Kalau Gentleman, Penggugat PM 26 Harus Beri Solusi

MTI meminta pengemudi taksi online memberi solusi mengenai polemik transportasi online pasca gugurnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26/2017.
Ilustrasi taksi online/Reuters-Kai Pfaffenbach
Ilustrasi taksi online/Reuters-Kai Pfaffenbach

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pengemudi taksi online memberi solusi mengenai polemik transportasi online pasca gugurnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26/2017.

Darmaningtyas, Ketua Bidang Advokasi MTI, mengatakan pengemudi taksi online semestinya menawarkan rancangan kepada Kementerian Perhubungan. Dengan demikian, mereka tidak bisa lagi mengatakan bahwa tidak dilibatkan.

"Kalau gentleman ya harus begitu. Kalau menggugat saja bisa, apalagi cuma memberikan masukan," katanya usai talkshow bisnis mengenai industri transportasi online di Jakarta pada Rabu (6/9/2017).

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Agung Republik Indonesia mengabulkan uji materi terhadap PM 26. Peraturan tersebut digugat oleh enam pengemudi angkutan sewa khusus.

Menanggapi hal tersebut, Musa Emyus selaku Sekretaris Jenderal Koperasi Trans Usaha Bersama mewakili pengemudi taksi online mengaku siap untuk memberikan usulan ke Kemenhub. "Kami akan siapkan resume akademisnya. Kami juga ingin ada aturan.”

Adanya payung hukum, katanya, justru diperlukan oleh pengemudi taksi online terutama yang benar-benar mencari nafkah sebagai pengemudi, bukan sekadar sambilan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdul Rahman

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper