Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Ingin Industri IT Lokal Jadi Tuan Rumah

Pemerintah telah membuat regulasi perangkat 4G LTE untuk mendukung industri dalam negeri. Regulasi tersebut, menurutnya, tidak akan menutup akses perusahaan asing maupun mempersulit pihak tertentu untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia.
/Cnn.com
/Cnn.com

Bisnis.com, JAKARTA — ‎Pemerintah berkomitmen mendorong agar industri teknologi dan informasi dalam negeri menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan tidak lagi menjadi penonton pemain asing.

Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) pada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) I Gusti Putu Suryawirawan mengemukakan pemerintah saat ini akan memprioritaskan industri dalam negeri dibandingkan asing untuk masuk ke pasar Indonesia secara massif. Sehingga ke depan dia optimistis industri dalam negeri dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

"Kita harus bisa menjadi tuan rumah di negara sendiri tanpa perlu melanggar kesepakatan dengan World Trade Organization (WTO)," tuturnya di sela-sela acara seminar IndoTelko Forum, Rabu (30/7).

Pemerintah telah membuat regulasi perangkat 4G LTE untuk mendukung industri dalam negeri. Regulasi tersebut, menurutnya, tidak akan ‎menutup akses perusahaan asing maupun mempersulit pihak tertentu untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia.

"Kita bisa diadukan ke WTO kalau melakukan itu, apalagi menciptakan monopoli dan tidak transparan serta akuntabel. Tetapi kalau kita mengatur investasinya dan tidak menutup akses pihak tertentu maka tidak ada alasan bagi WTO untuk menuntut kita," katanya.

Menurutnya, saat ini telah terjadi liberalisi perdagangan yang harus menjadi musuh bersama di Indonesia. Dia berharap seluruh pemangku kepentingan terkait dapat menyamakan visi dan misi untuk menghadapi liberalisi itu.

Selain itu, dia mencatat saat ini ada sekitar 4 tahapan perdagangan dan jasa yang berlaku, mulai dari cross border supply, consumption aboad, commersial presence dan movement of natural person.

"Nah di tahap ketiga, Indonesia masih bikin banyak aturan yang belum di ratifikasi oleh WTO. Kita belum sepakat liberasi. Makanya harus diatur di BKPM dengan nama Daftar Negatif Investasi (DNI). Makanya kita ini perlu roadmap dari hulu sampai hilir," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper