Bisnis.com, JAKARTA- Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta kepada pemerintah untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) gula dari Rp12.500 per kg menjadi Rp14.000 per kg.
Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Harian APTRI Nur Khabsyin menilai pemberlakukan HET menekan harga di tingkat petani.
“Batasan HET tersebut terlalu rendah mendekati biaya pokok produksi (BPP) gula tani Rp10.600 per kg sehingga margin untuk distribusi dirasa sangat mepet,” jelasnya, Rabu (30/8/2017).
Dengan adanya aturan tersebut, sambungnya, petani tidak bisa menikmati harga gula dengan baik terutama saat musim panen. Selain itu, dia menilai keuntungan yang didaptakan petani tidak akan memberatkan konsumen.
Khabsyin meminta kepada pemerintah agar membatasi impor gula konsumsi. Pasalnya, hingga saat ini menurutnya masih banyak terjadi rembesan gula rafinasi impor ke pasar konsumsi.
“Pemerintah agar membatasi impor gula konsumsi sesuai dengan kebutuhan dan tidak boleh dipasarkan pada saat musim giling,” ujarnya.