Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkop Dorong UKM Pasarkan Produk Melalui Media Sosial

Pelaku UKM didorong untuk memanfaatkan media sosial sebagai cara menjangkau pasar. Media sosial diyakini dapat membantu pelaku UKM meningkatkan penjualan.
Ilustrasi/bantenprov.go.id
Ilustrasi/bantenprov.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku UKM didorong untuk memanfaatkan media sosial sebagai cara menjangkau pasar. Media sosial diyakini dapat membantu pelaku UKM meningkatkan penjualan.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram mengatakan media sosial (medsos) dapat meningkatkan kinerja penjualan produk.

"Dengan memanfaatkan sosmed, maka hambatan jarak, ruang dan waktu, serta harga barang, bisa tereliminir," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (4/8/2017).

Agus berpendapat melalui sosmed, pelaku UKM tidak lagi membutuhkan ruang yang besar untuk memajang produknya. Pelaku UKM bisa menjual produknya dari mana saja tanpa hambatan.

"Hanya saja, medsos hanyalah sebagai alat. Kita harus tetap memiliki pengetahuan dasar yang kuat dalam berbisnis," tambahnya.

Menurut Agus terdapat beberapa hal yang harus dimiliki UKM ketika menjual produk secara online. Pertama, menjaga sikap dan perilaku dalam ber-medsos.

"Jangan berbohong akan produknya. Bilangnya tidak luntur, tapi luntur. Berjanji tapi ingkar. Bilangnya barang sampai dalam satu hari, faktanya lima hari. Harus bermitra dengan yang amanah. Dan juga harus mengontrol ketersediaan barang dalam stok," imbuhnya.

Kedua, dengan medsos mampu menciptakan jaringan usaha atau network. Ketiga, harus bisa memanfaatkan medsos untuk membaca peluang usaha.

Keempat, memiliki skill dalam berbisnis seperti pemasaran, kualitas produk, dan sebagainya, agar mampu menarik minat konsumen.

"Yang tak kalah penting adalah ciptakan brand dan merek produk yang mudah diingat. Setelah itu, UKM harus mampu menjaga kepercayaan konsumennya. Sedikit saja kesalahan, bisa menghancurkan semuanya," paparnya.

Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM I Wayan Dipta  menambahkan UKM juga perlu melindungi produk dengan mengurus hak cipta.

"Sebelum merilis produk ke pasaran, sebaiknya mengurus hak cipta dan mereknya agar tidak dijiplak pihak lain. Terutama bagi UKM dengan produk kreatifnya," paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper