Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perubahan Kontrak Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Segera Keluar

Adendum atau perubahan kontrak penyelenggaraan kereta cepat Jakarta-Bandung antara Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Cepat Indonesia China segera keluar.
Ilustrasi kereta cepat di Shanghai, China./Istimewa
Ilustrasi kereta cepat di Shanghai, China./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Adendum atau perubahan kontrak penyelenggaraan kereta cepat Jakarta-Bandung antara Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Cepat Indonesia China akan keluar dalam waktu dekat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya tidak mengakomodasi semua permintaan perubahan kontrak yang dilakukan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terhadap Kemenhub.

“Besok kita keluarkan amandemennya, besok. Tidak semua kita setujui, ada yang kita setujui ada yang tidak,” kata Budi, Jakarta, Senin (24/7).

Salah satu contoh permintaan yang tidak disetujui untuk diubah dalam kontrak tersebut, ungkapnya, adalah sanksi yang dikenakan terhadap pemerintah.

Sementara itu, terkait dengan permintaan KCIC yang disetujui, Budi mengatakan tidak mengingat perincian permintaan perusahaan gabungan antara BUMN Indonesia dan China tersebut terhadap perubahan kontrak.

Ketua Forum Transportasi Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aditya Dwi Laksana mengatakan adendum di dalam perjanjian penyelenggaraan prasarana dan sarana perkeretaapian hal lazim.

Perubahan perjanjian, ungkapnya, dapat dilakukan dengan syarat dapat memperjelas tugas dan kewajiban kedua belah pihak yang terlibat dalam perjanjian tersebut.

Dia menilai perubahan adendum kontrak penyelenggaraan kereta cepat Jakarta-Bandung jangan sampai merugikan pemerintah atau negara jika di kemudian hari proyek ini gagal.

Aditya mengingatkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung melibatkan BUMN meskipun dalam pelaksanaannya tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Jangan sampai BUMN itu merugi kelak jika terjadi kegagalan proyek kereta tersebut.”

Sebelumnya, Ketua Umum Masyarakat Perkeretaapian Indonesia (Maska) Hermanto Dwiatmoko juga mengatakan perubahan-perubahan kontrak tersebut jangan sampai melemahkan posisi tawar pemerintah.

Untuk diketahui, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan saat itu Prasetyo Boeditjahjono mengungkapkan salah satu permintaan perusahaan patungan antara konsorsium BUMN Indonesia dan China tersebut adalah adanya peran pemerintah ketika proyek tersebut gagal.

KCIC, ungkapnya, menginginkan pemerintah mengambil alih jika proyek senilai lebih dari US$5 miliar tersebut gagal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper