Bisnis.com, JAKARTA—Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPA Kosmetika) memproyeksikan penjualan kosmetik pada semester pertama tahun ini tidak sebaik periode yang sama tahun lalu.
Ketua Harian PPA Kosmetika Sholihin Sofyan mengatakan penurunan penjualan retail hingga 20% pada semester pertama tahun ini akan berdampak serupa pada penjualan kosmetik. Saat ini, 40% produksi kosmetik nasional didistribusikan offline melalui retail.
“Untuk dapat bersaing dengan produk impor di pasar dalam negeri, perusahaan nasional memang harus memikirkan bagaimana produknya bisa murah sehingga produk luar tidak masuk. Apalagi bahan baku kosmetik banyak yang diimpor,” jelas Sholihin.
PPA Kosmetika mencatat pada kuartal I/2017 penjualan kosmetik telah anjlok di kisaran 15%. Selain perlemahan daya beli, banjirnya kosmetik ilegal membuat perusahaan nasional harus menanggung penurunan penjualan tersebut.
Industri kosmetik nasional kian tersudut oleh banjirnya produk-produk ilegal di pasar lokal. Hal tersebut kian memperparah kinerja industri yang sejak 2015 lalu terpukul oleh kebijakan pemerintah untuk membebaskan verifikasi produk kosmetik impor.
Sejak akhir 2015, dari kebijkan deregulasi, produk kosmetik dikeluarkan dari kewajiban verifikasi. Aturan itu tertera pada Peraturan Menteri Perdagangan No. 87 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu.
PPA Kosmetik menargetkan industri kosmetik dapat tumbuh mencapai 15% pada tahun ini, setelah tumbuh 9,9% pada 2016. Adapun, kapasitas terpasang industri kosmetik nasional yaitu 22.330 ton per tahun, namun utilisasinya masih 75%.