Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARI KOPERASI ke-70: Menkop Beri Penghargaan Bagi Pegiat Berprestasi

Memperingati Hari Koperasi yang jatuh pada hari ini, Rabu (12/7/2017),Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga memberikan penghargaan Koperasi Berprestasi dan Bakti Koperasi 2017 kepada 134 orang pegiat koperasi dari seluruh Indonesia. Acara tersebut diselenggarakan di Makassar, Selasa malam (11/7/2017)
Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga (kiri)./.Antara-Puspa Perwitasari
Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga (kiri)./.Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA- Memperingati Hari Koperasi yang jatuh pada hari ini, Rabu (12/7/2017),Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga  memberikan penghargaan Koperasi Berprestasi dan Bakti Koperasi 2017 kepada 134 orang pegiat koperasi dari seluruh Indonesia. Acara tersebut diselenggarakan di Makassar, Selasa malam (11/7/2017).

Dalam acara tersebut, Kemenkop UKM menyerahkan penghargaan kepada 20 Bupati/Walikota, dua orang pejabat daerah, 18 orang Kepala Dinas Provinsi, sembilan orang Kepala Dinas Kabupaten/Kota, 48 orang tokoh masyarakat, dan 37 orang pengurus koperasi berprestasi.

Bupati/Walikota yang memeroleh penghargaan adalah Bupati Deli Serdang (Sumut), Bupati Dharmasraya (Sumbar), Bupati Kerinci (Jambi), Bupati Garut (Jabar), Bupati Kuningan (Jabar), Bupati Tasikmalaya (Jabar), Bupati Kudus (Jateng), Bupati Sintang (Kalbar), Bupati Kapuas Hulu (Kalbar), Bupati Tanah Laut (Kalsel), Walikota Tangerang, Walikota Kediri (Jatim), Walikota Pasuruan (Jatim), Walikota Manado (Sulut), Walikota Gorontalo, Walikota Bitung (Sulut), Walikota Makassar (Sulsel), Walikota Ternate (Maluku Utara), Wakil Walikota Bandung (Jabar), dan Wakil Walikota Mataram (NTB).

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Selatan Sahrul Yasin Limpo menuturkan koperasi menghadapi tantangan yang semakin berat.

“Saat ini, koperasi harus juga kuat secara information technology (IT). Itu sudah menjadi tuntutan zaman bila ingin mampu bersaing. Lihat saja, sekarang orang tak perlu lagi repot-repot buka toko, urus perizinan sampai berbulan-bulan. Cukup memiliki akses online, maka produk yang dihasilkan sudah bisa menembus pasar,” papar dia.

Untuk mendorong serta melindungi peran koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Sahrul mengklaim Sulsel telah memunyai beberapa peraturan daerah yang mengatur hal ini. Salah satunya adalah pembentukan satu koperasi unggulan di tiap kecamatan dan pendirian koperasi utama di tiap kabupaten/kota yang bertindak sebagai distributor besar. Langkah tersebut diyakini dapat membantu membangun koperasi yang berkualitas. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper