Bisnis.com, JAKARTA – Kinerja penerimaan pajak pada bulan Juni 2017 diprediksi belum berpengaruh terhadap penerimaan pajak pada semester I/2017. Situasi itu terjadi karena pertumbuhan penerimaan cenderung melambat meski secara umum naik pasca implementasi pengampunan pajak.
Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center For Indonesia Taxation Analysis atau CITA memprediksi, penerimaan pajak pada Juni hanya naik sekitar Rp70 triliun dari penerimaan Mei 2017. “Kalau prediksi kami Mei lalu penerimaan sekitar Rp427 triliun, sedangkan akhir Juni Rp495 triliun. Jadi naikknya tidak sampai Rp100 triliun,” kata Prastowo, Senin (3/7/2017).
Kinerja penerimaan pada Semester 1 itu menurutnya masih cukup jauh dari target dalam anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 2017. Namun demikian, menurut Prastowo, realiasi penerimaan semester II bisa saja lebih tinggi asalkan ada dorongan belanja dari pemerintah.
Selain itu, supaya shortfall – nya tidak terlalu tinggi, pemerintah juga memiliki opsi untuk merevisi target penerimaan pajak, itu pun Kementerian Keungan nampaknya hanya akan merevisi sebanyak Rp50 triliun. Pilihan lain yang dikerjakan pemerintah adalah realokasi dan pemangkasan anggaran, konsekuensinya pun penyerapannya juga tidak maksimal.
“Kejadian tahun lalu bisa terulang, tetapi menurut saya, situasi itu terjadi lantaran strategi pasca amnesti pajak kurang cepat diambil., misalnya Peraturan Pemerintah sebagai turunan Pasal 18 UU Tax Amnesty tak kunjung diterbitkan,” ugkapnya.
Berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah mesti mewaspadai kemungkinan tak terpenuhinya target penerimaan negara tahun ini. Pasalnya, hingga akhir Mei 2017, realisasi penerimaan khususnya di sektor penerimaan pajak (termasuk PPh Migas dan Bea Cukai) masih berada di kisaran Rp463,5 triliun atau 30,9%.