Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berikut Turunan Paket Kebijakan Ekonomi XV

Perbaikan Sistem Logistik Nasional atau Silognas yang menjasi fokus utama Paket Kebijakan Ekonomi XV ini memiliki sejumlah kebijakan turunan yang mendukung empat kebijakan dasar.
Menko Maritim Luhut Pandjaitan (kedua kanan) dan Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6). Rapat tersebut membahas rencana kerja anggaran kedua kementerian terkait dalam RAPBN tahun anggaran 2018 sekaligus rencana kerja 2018. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menko Maritim Luhut Pandjaitan (kedua kanan) dan Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6). Rapat tersebut membahas rencana kerja anggaran kedua kementerian terkait dalam RAPBN tahun anggaran 2018 sekaligus rencana kerja 2018. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Perbaikan Sistem Logistik Nasional atau Silognas yang menjasi fokus utama Paket Kebijakan Ekonomi XV ini memiliki sejumlah kebijakan turunan yang mendukung empat kebijakan dasar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan kebijakan dasar paket tersebut ada empat.

Pertama, pemberian kesempatan meningkatkan peran dan skala usaha. Kedua, kemudahan berusaha dan pengurangan beban biaya bagi usaha penyedia jasa logistik nasional. Ketiga, penguatan kelembagaan dan kewenangan Indonesia National Single Window (INSW). Keempat, penyederhanaan tata niaga ekspor dan impor.

"Kebijakan pertama, dengan memberikan peluang bisnis untuk angkutan dan asuransi nasional dalam mengangkut barang ekspor impor, serta meningkatkan usaha galangan kapal/pemeliharaan kapal di dalam negeri," kata Darmin di Kantor Presiden, Kamis (15/6/2017).

Dalam kebijakan kedua, pemerintah berupaya untuk mengurangi biaya operasional jasa transportasi, menghilangkan persyaratan perizinan angkutan barang, meringankan biaya investasi usaha kepelabuhanan, dan standarisasi dokumen arus barang dalam negeri.

Selain itu, mengembangkan pusat distribusi regional, kemudahan pengadaan kapal tertentu, dan mekanisme pengembalian biaya jaminan peti kemas.

Terkait dengan upaya memperkuat kelembagaan dan kewenangan INSW, imbuhnya, kebijakan yang ditekankan meliputi pemberian fungsi independensi badan untuk dapat mengembangkan sistem elektronik pelayanan dan pengawasan ekspor impor, kepabeanan, serta kepelabuhan di seluruh Indonesia.

Pemerintah juga akan mengawasi kegiatan ekspor impor yang berpotensi sebagai illegal trading, membangun single risk management untuk kelancaran arus barang dan penurunan dwelling time, serta sebagai competent authority dalam integrasi Asean Single Window dan pengamanan pelaksanaan FTA.

Darmin menjelaskan dalam penyederhanaan tata niaga, paket kebijakan ekonomi XV ini hanya fokus pada pembentukan Tim Tata Niaga Ekspor Impor untuk mengurangi larangan terbatas (lartas) yang tinggi. Adapun, implementasi mengenai tata niaga dan INSW akan dijabarkan dalam paket kebijakan ekonomi selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper