Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ini 4 Pokok Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XV

Pemerintah secara resmi meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi XV guna mempercepat pengembangan usaha dan memperkuat daya saing penyedia jasa logistik nasional.
Rio Sandy Pradana
Rio Sandy Pradana - Bisnis.com 15 Juni 2017  |  17:08 WIB
Ini 4 Pokok Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XV
Darmin Nasution. - JIBI/Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah secara resmi meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi XV guna mempercepat pengembangan usaha dan memperkuat daya saing penyedia jasa logistik nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan paket tersebut meliputi empat kebijakan. Pertama, pemberian kesempatan meningkatkan peran dan skala usaha.

Kedua, kemudahan berusaha dan pengurangan beban biaya bagi usaha penyedia jasa logistik nasional.

Ketiga, penguatan kelembagaan dan kewenangan Indonesia National Single Window (INSW). Keempat, penyederhanaan tata niaga ekspor dan impor.

"Tujuan dari paket kebijakan ini diharapkan memberikan peluang pasar kepada pengusaha pelayaran, marine insurance, dan pemeliharaan kapal nasional, meningkatkan daya saing perusahaan penyedia jasa logistik, dan memperkuat kelembagaan INSW," kata Darmin di Kantor Presiden, Kamis (15/6/2017).

Darmin menambahkan, sasaran kebijakan tersebut adalah membuka peluang pelayaran nasional melayani angkutan ekspor impor sekitar US$600 juta/tahun, investasi perkapalan sekitar 70-100 unit kapal baru senilai US$700 juta, asuransi angkutan sebesar 1%-2%, pinjaman perbankan dalam negeri sebesar US$560 juta, dan kesempatan kerja baru sebanyak 2.000 pelaut.

Di sisi lain, juga mampu meningkatkan daya saing galangan kapal dalam negeri dengan memberikan insentif 0% Bea Masuk impor 115 jenis suku cadang dan komponen kapal laut, termasuk menjaga keberlangsungan hidup 1.800 perusahaan pelayaran.

Selanjutnya, memberi peluang lebih besar kepada pelayaran nasional untuk melayani angkutan khusus seperti, kapal tanker dan bulker.

Lebih lanjut, Darmin menuturkan, dapat menurunkan biaya angkutan barang melalui udara. Sebagai contoh, biaya Regulated Agent (RA) pada beberapa rute pendek domestik seperti Jakarta-Surabaya dan Jakarta-Semarang dapat mencapai hingga 30% terhadap biaya angkut.

Paket kebijakan tersebut juga menuntut peningkatan peran pemerintah daerah dalam pengembangan Sistem Logistik Daerah (Sislogda) untuk mengendalikan inflasi dan mengurangi kerusakan produk pasca panen hingga 30% dengan membangun Pusat Distribusi Regional dan Standar Pengangkutan Barang.

Selain itu, memperkuat wewenang dan lembaga INSW untuk mendukung efisiensi logistik dan kelancaran ekspor impor, termasuk kepastian dwelling time yang rendah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Paket Kebijakan Ekonomi
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top