Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Tol Laut 2018 Tak Boleh Diganggu Gugat

Pemerintah menegaskan tidak akan menganggu anggaran proyek infrastruktur pendukung konektivitas tol laut pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018.
Ilustrasi: Kapal Tol Laut Logistik Natuna berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta./Antara
Ilustrasi: Kapal Tol Laut Logistik Natuna berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah menegaskan tidak akan menganggu anggaran proyek infrastruktur pendukung konektivitas tol laut pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro menegaskan tol laut tidak bisa berjalan sendiri tanpa pengembangan infrastruktur di wilayah tujuan.

Selama ini, dia menuturkan pembangunan pelabuhan di beberapa daerah masih ada yang tidak diikuti dengan pembangunan infrastruktur pendukungnya seperti jalan, pembangkit listrik dan sarana ketersediaan air bersih.

"Dalam rangka tol laut ini infrastruktur yang menciptakan konektivitas antara pelabuhan dan market atau pasar di masing-masing provinsi atau daerah harus diutamakan," ungkap Bambang saat dijumpai di kantor Bappenas, Senin (5/6/2017).

Dengan demikian, dia menegaskan proyek konektivitas pelabuhan di daerah yang masuk prioritas nasional dan tidak boleh diganggu gugat.

Dia menemukan beberapa pelabuhan yang fasilitas pendukungnya belum selesai sepenuhnya antara lain Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Padahal, pembangunan pelabuhan yang lengkap dengan infrastruktur pendukungnya dibutuhkan untuk mengurangi biaya logistik.

Oleh karena itu, Bambang menjelaskan Tol Laut tidak bisa berjalan sendiri tanpa pengembangan wilayah atau daerah termasuk pembangunan infrastruktur.

"Tidak mungkin Tol Laut berjalan sendiri tanpa pengembangan wilayah karena ujungnya mengandalkan PSO, tidak ada batasnya nanti," katanya.

Sementara itu, dia juga mendorong PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I-IV sebagai operator pelabuhan di Tanah Air untuk membuka kerjasama pengelolaan pelabuhan dengan mitra swasta, seperti yang diterapkan PT Pelabuhan Indonesia II di Pelabuhan NewPriok, Kalibaru.

Tidak hanya itu, Bappenas berharap Pelindo I-IV juga dapat berkompetisi dalam mengembangkan pelabuhan di luar wilayahnya.

"Kalau hanya mengikuti pemikiran simple sebagai pemegang konsesi dia hanya akan puas misalnya di pelabuhan besar saja. Kalau dia bermental investor dia pasti melirik wilayah lain," katanya.

Agar Pelindo I-IV dapat meraih profit, dia mengimbau pengelola pelabuhan juga harus memikirkan pengembangan kawasan industri yang terintegrasi dengan pelabuhannya.

Menurut Bambang, pelabuhan yang sukses adalah pelabuhan yang mampu mengembangkan kawasan industri (hinterland) di dekat fasiltas dermaga yang dikelolanya.

Kepala Bappenas juga berharap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai pengelola beberapa pelabuhan kecil (Unit Pelayanan Teknis/UPT atau Badan Layanan Umum/BLU) untuk memulai kerjasama dengan pihak Pelindo I-IV ataupun swasta yang kompeten mengelola pelabuhan.

"Pelabuhan kecil [milik Kemenhub] mengajak swasta dengan skema KPBU atau dikerjakan Pelindo, tetapi tidak sendirian," ujar Bambang.

Dalam hal ini, Kemenhub bisa memanfaatkan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper