Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah dikabarkan sedang menggodok peraturan presiden yang mengatur pengendalian convenience store dan minimarket di setiap provinsi guna menjaga eksistensi pasar tradisional.
Pada aturan yang sedang digodok tersebut, pemerintah juga akan mengendalikan produk-produk yang dapat dijual di minimarket tersebut guna membuka kesempatan bagi industri lain, seperti UKM ataupun UMKM untuk memasarkan produknya.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan aturan baru itu tidak bertujuan untuk menghambat pertumbuhan minimarket.
Menanggapi rencana tersebut, Executive Director, Retailer Services Nielsen Indonesia Yongky Susilo menilai kehadiran aturan baru disebut tidak akan efektif jika tidak dibarengi aksi dan solusi, seperti membangun infrastruktur dagang.
Ketiadaan infrastruktur dagang adalah salah satu faktor yang membuat ritel tradisional, baik pasar maupun toko tradisional, tidak bisa berkembang.
Saat ini, terdapat 3,5 juta toko tradisional di Indonesia yang tidak terhubung dengan direct supply chain produsen sehingga harus berupaya mendapatkan barang di grosir pasar. Menurut dia, hanya ada 300.000-400.000 toko tradisional yang masuk rantai pasok distributor.
“Sekarang pemerintah sudah bangun infrastruktur fisik untuk permudah distribusi, tapi produsen dan distributor tidak tahu harus pasok ke mana karena tidak ada infrastruktur dagang yang bisa membantu akses,” jelas Yongky, yang juga Staf Ahli Aprindo.
Sementara itu, ritel modern termasuk minimarket dan convenience store sudah membangun jaringan serta DC sendiri sehingga ketersediaan pasokan dan kualitas barang terjamin.
Faktor lainnya adalah ritel tradisional tidak didorong dan didukung untuk menyesuaikan diri dengan tren di masyarakat sehingga konsumen tidak tertarik datang.
Dia menilai jika pemerintah membangun DC untuk ritel tradisional, mendorong konsep semi swalayan bagi toko tradisional, memperbaiki manajemen pasar tradisional dan membangun lebih banyak pasar baru dengan konsep yang atraktif, serta menyediakan cold storage di pasar tradisional, maka konsumen pun akan lebih memilih ritel tradisional. Tidak hanya kualitas produk lebih terjamin, tapi jenis barang yang ditawarkan pun lebih beragam.