Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAPBN 2018: Belum Ada Rencana Pencabutan Subsidi Listrik 450 VA

Pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2018 belum terdapat rencana untuk mencabut subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA.
Dokumentasi petugas pelayanan publik DKI Jakarta memperbaiki lampu taman untuk penerangan jalan di pinggir jalan raya Matraman, Jakarta Timur./Antara
Dokumentasi petugas pelayanan publik DKI Jakarta memperbaiki lampu taman untuk penerangan jalan di pinggir jalan raya Matraman, Jakarta Timur./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2018 belum terdapat rencana untuk mencabut subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andy Noorsaman Sommeng mengatakan hingga saat ini belum ada pembicaraan di tingkat eksekutif untuk mencabut subsidi listrik golongan 450 VA pada anggaran 2018.

Menurutnya, penyaluran subsidi bagi pelanggan 450 VA masih akan dilakukan untuk mengerek naik rasio elektrifikasi. Dalam hal penyaluran subsidi, dia menilai, diutamakan bagi yang berhak. Alhasil, subsidi yang dialokasikan tiap tahunnya bisa tersalur tepat sasaran.

"Belum ada pembicaraan [cabut subsidi listrik 450 VA di 2018]. Yang penting, bagaimana subsidi listrik tepat sasaran, yang berhak diberikan. Yang enggak [berhak mendapat subsidi], enggak usah diberikan," ujarnya usai menghadiri peluncuran sistem One Map ESDM di Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Mulyadi mengatakan penyaluran subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA masih belum ada perubahan. Adapun, seluruh perubahan penyaluran subsidi harus melalui persetujuan anggota DPR.

Di sisi lain, terkait akurasi data, pihaknya pun ingin melakukan konsolidasi agar data penerima subsidi lebih akurat. Dengan demikian, subsidi yang disalurkan lebih tepat sasaran. Dia mengakui masih terdapat penerima subsidi listrik merupakan golongan mampu.

"Tolong dilakukan perhitungan yang akurat. Jumlahnya begitu besar, kita juga enggak percaya," katanya.

Adapun, pencabutan subsidi baru dilakukan bagi golongan 900 VA. Saat ini masih terdapat 23,5 juta pelanggan 450 VA yang menikmati subsidi. Khusus pelanggan golongan 900 VA, katanya, pencabutan subsidi yang dilakukan secara tiga tahap di di tahun ini. Pencabutan pertama dilakukan pada 1 Januari, 1 Maret dan 1 Mei 2017. Dengan pengurangan subsidi secara bertahap kepada sekitar 6 juta pelanggan setiap periodenya.

Alhasil, pelanggan listrik 900 VA akan sama dengan 1.300 VA, ikut dalam mekanisme tariff adjustment, naik turun mengikuti fluktuasi harga minyak atau Indonesian Crude Price (ICP) dan kurs dolar Amerika Serikat (AS) mulai Juli 2017. Tapi kenaikan ini hanya untuk 18,7 juta pelanggan 900 VA dari data pelanggan 22,7 juta.

Sisanya, masih termasuk rumah tangga tidak mampu dan tetap disubsidi karena tergolong keluarga tak mampu menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Oleh karena itu, saat ini 18,7 juta pelanggan golongan 900 VA tak lagi menikmati subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper