Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Convenience Store dan Minimarket Bakal Dibatasi? Ini Kata Mendag

Kementerian Perdagangan masih menunggu arahan dari Kemententerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait dengan beleid pembatasan convenience store maupun minimarket.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan masih menunggu arahan dari Kemententerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait dengan beleid pembatasan convenience store maupun minimarket.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku belum mengetahui mengenai pembahasan peraturan tersebut. "Tunggu dulu arahan lebih lanjut dari Pak Menko," kata Enggar di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (30/5/2017).

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan dibentuknya aturan tersebut bukan untuk menghambat pertumbuhan minimarket.

Namun, sebagai upaya pengendalian convenience store alias minimarket agar tidak menggilas eksistensi pasar tradisional.

Peraturan mengenai pembatasan gerai tersebut sebenarnya pernah didengungkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 7/2013 tentang Pengembangan Kemitraan dalam Waralaba untuk Jenis Usaha Jasa Makanan dan Minuman.

Beleid ini membatasi gerai yang dapat dimiliki dan dikelola sendiri (company owned outlet) maksimal 250 unit. Adapun, selebihnya harus dikerjasamakan dengan pihak lain, terutama usaha kecil dan menengah (UKM) di daerah, dengan mewaralabakan atau penyertaan modal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper