Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia menjajaki pembentukan Preferential Trade Agreement dengaan Gambia untuk meningkatkan volume perdagangan dan kerja sama ekonomi.
Hal ini dilakukan oleh Mansyur Pangeran, Duta Besar Indonesia di Dakar sekaligus untuk Gambia saat bertemu dengan Wakil Presiden Gambia, Menteri Perdagangan, Integrasi Regional dan Tenaga Kerja Gambia, dan CEO Kadin Gambia pekan lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi Kementerian Luar Negeri pada Minggu (28/5/2017), Mansyur memaparkan nilai perdagangan kedua negara masih tergolong rendah dengan tren menurun sekitar 12,49% untuk periode 2012--2016.
Dengan adanya Preferential Trade Agreement (PTA), termasuk penurunan bea tarif impor, akan sejalan dengan fokus kebijakan pemerintah di bidang ekonomi saat ini. Indonesia, sambungnya, sedang memfokuskan penjajakan potensi pasar nontradisional, terutama dengan negara-negara di Afrika.
Pasalnya, hubungan kerja sama antara Indonesia dan Gambia telah berlangsung sejak lama dengan pendirian Agricultural Rural Farmer Training Center (ARFTC) di Jenoi, Gambia pada 1998. Hal ini terbukti telah memberikan manfaat cukup besar.
"Pendirian ARFTC telah memberikan manfaat yang besar tidak hanya untuk petani Gambia, tetapi juga kepada petani dari negara-negara sekitar di kawasan Afrika Barat,” katanya.
Pihaknya juga berharap agar para pengusaha Gambia dapat memanfaatkan momentum hubungan baik kedua negara – termasuk kebijakan bebas visa – untuk berbisnis dan menjajaki kerja sama dengan pengusaha Indonesia.
Adapun sektor-sektor yang diminati oleh para pengusaha Gambia antara lain alat-alat kelistrikan, produk kebersihan, hasil pertanian, kosmetik, furnitur, pakaian militer, real estate, mesin packaging dan labeling produk makanan, sparepart bekas mobil, dan pelatihan kewirausahaan.
Menteri Perdagangan Gambia, Isatou Touray menyambut baik usulan kerja sama penurunan tarif dan pembentukan Preferential Trade Agreement (PTA) tersebut.
Namun, sebagai anggota Economic Community of West African States (ECOWAS), Gambia terikat dengan kesepakatan regional custom union dan mengusulkan agar pembahasan PTA tersebut dilakukan pada tingkat regional.