Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tidak Ada Itu Penimbunan Bawang Putih, Kata GM Tunas Perkasa

General Manager PT Tunas Perkasa Indonesia Marunda, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jayasartika membantah atas tuduhan telah melakukan dugaan penimbunan bawang putih seberat 182 ton.
Buruh angkut menggendong bawang putih kemasan karung di Pasar Legi, Solo, Selasa (18/4)./JIBI-Sunaryo Haryo Bayu
Buruh angkut menggendong bawang putih kemasan karung di Pasar Legi, Solo, Selasa (18/4)./JIBI-Sunaryo Haryo Bayu

Bisnis.com, JAKARTA -  General Manager PT Tunas Perkasa Indonesia Marunda, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jayasartika membantah atas tuduhan telah melakukan dugaan penimbunan bawang putih seberat 182 ton.

"Kalau disebut penimbunan kami rasa tidak tepat. Karena barang di kami ini rata-rata tujuh hari terutama untuk bawang putih sudah dikeluarkan," katanya di Marunda, Kabupaten Bekasi, Rabu (17/5/2017).

Menurut dia, perusahaan memiliki sejumlah dokumen terhadap ratusan ton bawang putih itu, karena setiap ada barang masuk harus menyerahkan kelengkapan surat importir.

Memang diakuinya bila bawang putih itu secara langsung dikirim dari PT NBM dan PT LBU sejak April 2017. "Namun,   semua dilengkapi  surat importir, jadi tidak dapat dikatakan barang selundupan," tuturnya.

Namun, dalam hal ini memang ada beberapa catatan yang diberikan oleh pihak kepolisian. "Namun,  hal itu tidak dapat dipublikasikan secara bebas, mengingat bersifat rahasia," ujarnya.

Ia menambahkan  kedatangan Bareskrim Mabes Polri hanya melakukan pemeriksaan terkait adanya pengiriman bawang putih. Dalam pemeriksaan serta pengkajian itu dari perusahaan sudah memberikan bukti berupa surat-surat penting importir.

Permasalahan penggerebekan ini secara tidak langsung hanyakesalah pahaman dari laporan yang ada.

Dari pemberitaan sebelumnya Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya melakukan penggerebekan pada PT Tunas Perkasa Indonesia di Marunda, Kabupaten Bekasi.

Diduga dalam gudang milik perusahaan itu menjadi lokasi penimbunan bawang putih seberat 182 ton. Dan hingga saat ini masih terpasang harus polisi, guna menelisik surat-surat penting importir.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper