Bisnis.com, JAKARTA - Organda mengingatkan seluruh pelaku usaha angkutan barang yang menjadi anggotanya untuk tidak membawa muatan berlebih.
Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetono mengatakan pihaknya terus mendorong integritas anggota Organda dengan mematuhi aturan dan komitmen menciptakan zero overload dan zero accident.
“Organda menyambut baik Jembatan timbang yang dioperasikan Kemenhbub] mengingat pentingnya fungsi jembatan timbang untuk menjaga zero overload angkutan barang,” kata Adrianto.
Dia menuturkan pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk terus memeriksa angkutan barang truk melalui jembatan timbang.
Oleh karena itu, dia menilai langkah pemerintah mengaktifkan kembali 25 unit jembatan timbang dari 141 jembatan timbang yang ada di Indonesia merupakan langkah awal yang baik.
Dia menjelaskan selama ini angkutan barang truk yang membawa muatan melebihi kapasitas atau jumlah berat yang diizinkan (JBI) lantaran adanya perang harga antar pengusaha angkutan barang truk.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto meminta para pelaku usaha angkutan barang tidak melanggar ketentuan batas muatan.
Dia berharap adanya dukungan anggota Organda dan semua pihak untuk berkomitmen tidak melanggar jumlah berat yang diizinkan.
"Kami berharap dukungan semua pihak khususnya anggota Organda agar berkomitmen melaksanakannya," ungkap Pudji melalui siaran pers.
Dia menjelaskan Kementerian Perhubungan sedang melakukan perubahan fundamental terkait dengan revitalisasi jembatan timbang yang saat ini pengoperasiannya berada di Kemenhub sesuai dengan amanah UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dia mengutarakan jumlah jembatan timbang yang berada di seluruh Indonesia mencapai 141 unit dan telah kembali dioperasikan 25 unit.
Dari 25 unit jembatan timbang yang dioperasikan kembali, sembilan di antaranya dijadikan percontohan dengan dikelolakan kepada pihak ketiga.
Dia melanjutkan pihaknya juga telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan kepolisian dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kemudian, paparnya Kemenhub juga akan memodernisasi peralatan konvensional yang selama ini digunakan di jembatan timbang menjadi peralatan modern berbasis teknologi informasi.
Selain mengoperasikan jembatan timbang, paparnya, Kementerian Perhubungan juga mendapatkan peralihan operasional terminal-terminal tipe A yang ada di daerah-daerah sesuai dengan amanah UU No. 23/2014 tersebut.