Bisnis.com, JAKARTA— Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan pemerintah perlu memberikan dukungan lebih besar kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Tanah Air.
“Perlu endorsement dari pemerintah supaya mereka bisa berkembang dan bertahan. Perlu dicari formula yang lebih tepat,” ujar dia kepada Bisnis, belum lama ini.
Pekan lalu, Menteri Perdagangan (Mendag) Engggartiasto Lukita meminta pengelola pusat belanja dan peritel untuk menyediakan lokasi khusus bagi barang-barang yang diproduksi oleh pelaku UMKM. Langkah tersebut diklaim sebagai upaya mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan membuka akses bagi pelaku UMKM nasional.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan akan mengeluarkan aturan mengenai persentase luasan tempat khusus bagi UMKM.
Regulasinya bakal diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) 112/2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 70/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern.
Saat ini, kedua beleid tersebut sedang dalam proses revisi. Permendag 70/2013 sebelumnya telah mengalami perubahan menjadi Permendag 56/2014 yang ditetapkan pada 17 September 2014.
Menurut Budihardjo, kemitraan antara anggota Hippindo dengan UMKM sebenarnya sudah terjalin dan hal itu bisa dilakukan dengan mudah. Namun, perlambatan pertumbuhan kinerja ritel yang sudah berlangsung sejak 2015 disebut turut memengaruhi kemampuan para tenant untuk membantu.
Seperti diketahui, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengungkapkan kinerja industri ritel dalam negeri hanya tumbuh 3,9% pada kuartal I/2017. Padahal, biasanya pada kuartal yang sama terjadi kenaikan penjualan di kisaran 11%.
Angka itu di luar harapan pelaku usaha karena para peritel memproyeksi kondisi tahun ini bakal lebih baik dibandingkan 2015 dan 2016.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengklaim pusat belanja pun telah menerima UMKM sebagai mitra dan memberikan area khusus. Namun, perlu dukungan lebih agar para pelaku usaha tersebut bisa naik kelas dan tidak lagi berskala UMKM.
Dia menyatakan UMKM mesti melatih sumber daya manusianya untuk bisa disiplin mengikuti aturan pusat belanja di mana dia berada dan tidak asal mencari karyawan yang bisa diberi upah murah. Misalnya, waktu beroperasi yang sesuai dengan waktu buka dan tutup mal serta mampu melayani konsumen dengan cepat dan tepat.
Oleh karena itu, pegawai yang bertugas harus terlatih dan terdidik. “UMKM juga mesti bisa pilih barang yang dijual. Kebanyakan asal barang saja. Jadi, hal-hal ini yang saya kira mesti diperbaiki bersama-sama,” tutur dia.