Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Inginkan Relaksasi Cantrang untuk Seluruh Indonesia

Anggota Komisi IV DPR, Ono Surono, berpendapat perpanjangan izin cantrang hingga akhir 2017 semestinya tidak terbatas untuk Jawa Tengah, mengingat kelambanan distribusi alat tangkap pengganti terjadi di seluruh Indonesia.
Nelayan tradisional membenahi alat tangkap cantrang atau pukat tarik selepas menangkap ikan di Pantai Kampung Jawa, Banda Aceh, Aceh, Rabu (3/5)./Antara-Ampelsa
Nelayan tradisional membenahi alat tangkap cantrang atau pukat tarik selepas menangkap ikan di Pantai Kampung Jawa, Banda Aceh, Aceh, Rabu (3/5)./Antara-Ampelsa

Bisnis.com, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR, Ono Surono, berpendapat perpanjangan izin cantrang hingga akhir 2017 semestinya tidak terbatas untuk Jawa Tengah, mengingat kelambanan distribusi alat tangkap pengganti terjadi di seluruh Indonesia.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan pendampingan pergantian alat tangkap masih mempunyai kekurangan di hampir semua aspek, meliputi tidak siapnya SDM nelayan, pendampingan permodalan yang tidak berjalan, penyediaan dan distribusi bantuan alat tangkap yang kurang dan tidak sesuai keinginan nelayan, dan perizinan yang masih sulit.

Selain itu, penangkapan dan proses hukum pun masih dilakukan oleh aparat penegak hukum di laut terutama, Polisi Air, seperti di Pangkalpinang, Meulaboh, dan Medan. Padahal, waktu relaksasi hanya tersisa kurang dari dua bulan, sedangkan jumlah kapal yang menggunakan alat tangkap ikan pukat tarik dan pukat hela mencapai 38.000 unit. Di sisi lain, distribusi bantuan alat tangkap pengganti baru mencakup 7%.

"Menurut Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki yang langsung berkomunikasi dengan saya, dikatakan bahwa penundaan itu berlaku untuk semua daerah dan bukan terbatas hanya untuk Jawa Tengah," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5/2017).

Ono mengatakan, dengan keterbatasan SDM, permodalan, dan penyediaan alat tangkap pengganti, seharusnya pemerintah menyediakan waktu yang lebih panjang, yakni setidaknya sampai tiga tahun ke depan atau hingga 31 Desember 2019. Dengan demikian, pemerintah dapat meyakinkan nelayan benar-benar siap, baik dari sisi anggaran, pelatihan alat tangkap pengganti maupun penyusunan skema pinjaman khusus oleh perbankan.

"Semoga niat baik Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia bukan sekadar doktrin pasif, melainkan benar-benar diwujudkan melalui pembangunan perikanan Indonesia tanpa terintervensi oleh lembaga-lembaga dunia, apalagi NGO-NGO Lingkungan yang tidak mau melihat kondisi nelayan Indonesia yang mayoritas kecil dan miskin," kata Ketua Umum Induk Koperasi Perikanan Indonesia itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper