Bisnis.com, JAKARTA – Intervensi pemerintah pusat melalui guyuran dana desa diharapkan mampu menekan arus urbanisasi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi mengatakan jika tidak ada intervensi itu, penduduk desa pada 2030 diprediksi hanya sekitar 30%.
"Artinya akan banyak warga desa meninggalkan desanya dan pergi ke kota. Karena memang persoalan desa dianggap tidak memiliki harapan dan kota menyediakan impian,” ujarnya seperti dikutip dalam laman resmi kementeriannya, Kamis (4/5/2017).
Minimnya aktivitas ekonomi di desa bukan hanya memicu aktivitas perpindahan penduduk dari desa ke kota, melainkan juga dari desa ke luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia. Padahal, tidak ada jaminan kehidupan yang lebih baik ketika bekerja di luar negeri.
Dengan program dana desa, ada harapan berkembangnya desa terutama dari sisi ekonomi. Tahun ini ada guyuran dana desa sekitar Rp60 triliun. Jumlah desa mencapai 74.910 desa. Ketika desa tumbuh dan berkembang, urbanisasi bisa berkurang, bahkan masyarakat desa yang ke kota bisa kembali ke desa.