Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPOM Hanya Dapat Awasi 25% dari Obat & Makanan Yang Beredar

Peran negara dalam menjamin keamanan dan kualitas produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat jauh dari optimal. Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan menunjukkan hanya 25% dari total produk obat dan makanan di dalam negeri yang dapat diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Sidak makanan dan minuman kedaluarsa/Antara
Sidak makanan dan minuman kedaluarsa/Antara

Bisnis.com, DENPASAR -- Peran negara dalam menjamin keamanan dan kualitas produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat jauh dari optimal. Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan menunjukkan hanya 25% dari total produk obat dan makanan di dalam negeri yang dapat diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz mengungkapkan sebagian besar atau nyaris 75% obat dan makanan yang beredar belum mampu diawasi oleh BPOM. Menurutnya, perlu ada upaya intensif penguatan lembaga tersebut sehingga seluruh obat dan pangan beredar mampu dijamin keamanannya.

"Tugas BPOM besar, namun hanya 25% obat dan makanan beredar yang mampu diawasi. Untuk itu, kenapa pemerintah tidak menyusun undang-undang yang memayungi tugas BPOM?" kata Harry saat membuka Focus Group Discussion (FGD) BPOM di Legian, Denpasar, Kamis (4/5/2017).

Menurut Harry, praktik pengawasan obat dan makanan harusnya sangat kuat, seperti yang diimplementasikan pemerintah Amerika Serikat melalui USFDA (US Food and Drug Administration) yang dilindungi Act yang setara undang-undang.

Sementara itu, Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut wacana penyusunan UU yang melindungi dan memperluas wewenang BPOM bukan merupakan hal baru. Diskusi kebutuhan beleid tersebut bahkan sudah sejak 2003 atau nyaris 14 tahun lalu.

Menurut Penny, keberadaan UU sangat penting karena pengawasan obat dan makanan merupakan tugas negara. Dalam jangka panjang, produk obat dan makanan yang berkualitas dapat meningkatkan produktivitas sumber daya manusia.

"Tugas pengawasan obat dan makanan adalah fungsi yang sangat strategis. Di negara-negara maju, tugas itu diatur oleh UU. Tugas ini terkait peningkatan daya saing bangsa, yaitu memastikan produk obat dan makanan yang dikonsumsi rakyat harus berkualitas dan bermutu," jelas Penny.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dara Aziliya
Editor : Ratna Ariyanti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper