Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Implementasi Teknologi Tidak akan Kurangi Serapan Tenaga Kerja

Pemerintah mendorong industri di dalam negeri untuk dapat menerapkan teknologi 4.0 dalam seluruh lini proses produksi. Kementerian Perindustrian memastikan implementasi teknologi tidak akan mengurangi serapan tenaga kerja.
Aktivitas di pabrik Kalbe Farma di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat/Reuters-Enny Nuraheni
Aktivitas di pabrik Kalbe Farma di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat/Reuters-Enny Nuraheni

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mendorong industri di dalam negeri untuk dapat menerapkan teknologi 4.0 dalam seluruh lini proses produksi. Kementerian Perindustrian memastikan implementasi teknologi tidak akan mengurangi serapan tenaga kerja.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan implementasi teknologi mutakhir pada industri manufaktur justru akan menciptakan peluang-peluang tenaga kerja baru, sehingga serapan tenaga kerja tetap stabil.

“Untuk serapan tenaga kerja, dengan Industri 4.0 ini kan kita akan punya [skema produksi] model baru. Misalnya industri makanan dan minuman, dia menggunakan teknologi untuk pengolahan bahan baku, nanti packaging-nya akan labour intensive. Jadi ini kombinasi,” jelas Airlangga di Jakarta, Selasa (2/5).

Revolusi industri 4.0 mengacu pada peningkatan otomatisasi, komunikasi machine-to-machine dan human to machine, kecerdasan buatan, dan pengembangan teknologi yang berkelanjutan pada industri.

Untuk dapat mempercepat implementasi industri 4.0, Airlangga mengatakan pemerintah akan menyiapkan langkah-langkah, yang akan dituangkan dalam bentuk regulasi. Pemerintah juga akan merumuskan insentif untuk dapat menarik lebih banyak industri berinvestasi di teknologi.

“Nanti akan kita bahas lagi insentifnya seperti apa, tapi kan sudah ada tax allowance,” jelas Airlangga.

Kemenperin juga menggandeng perguruan tinggi asal China, yaitu Tsinghua University, untuk bersama-sama menyosialisasikan teknologi 4.0 pada masyarakat industri.

Staf Khusus Menteri Perindustrian yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Benny Soetrisno mengungkapkan pelaku usaha menunggu regulasi pemerintah untuk dapat menyikapi teknologi yang terus berkembang.

Menurutnya, para pemangku kepentingan tidak perlu mengkhawatirkan implementasi teknologi dapat berisiko menurunkan serapan tenaga kerja. Kebutuhan tenaga kerja di sektor produksinya memang menurun, tetapi akan bergeser ke seluruh sektor jasa yang terkait produk manufaktur tersebut.

“Kami sudah sepakat bahwa production itu tidak hanya manufacturing. Tetapi juga dari sumber bahan baku, distribusi, logistik, sampai ke daur ulangnya. Memang sekarang melihat manufacturing itu di produksi saja, tapi porsinya akan bergeser ke jasa yang lain,” kata Benny.

Terkait insentif, Benny menuturkan pelaku usaha berharap pemerintah dapat merumuskan skema kemudahan-kemudahan tertentu, seperti yang diterapkan oleh pemerintah negara lain bagi industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dara Aziliya
Editor : Ratna Ariyanti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper