Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah DKI Jakarta minta pelaku usaha menerapkan pengelolaan air limbah sebagai salah satu bagian dari tata kelola pulau resort di Kepulauan Seribu.
Yusen Hardiman, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, mengatakan pihaknya akan melakukan pengujian terhadap air limbah dan udara di sejumlah pulau resort yang ada di Kepulauan Seribu.
Hal itu dilakukan untuk menguji kadar pencemaran lingkungan di laboratorium sehingga dapat langsung melakukan evaluasi dan penanganan yang diperlukan.
“Hasil uji laboratorium akan kami berikan kepada pengelola pulau resort agar mereka beroperasi sesuai dengan norma, dan tidak mencemari laut," katanya, melalui keterangan resmi, Selasa (2/5/2017).
Yusen menyebut pengambilan sampel akan dipusatkan terhadap fasilitas mandi cuci kakus (MCK), dan septic tank di pulau resort.
Salah satu pulau resort yang telah diambil sampel air dan limbahnya yakni Pulau Macan pada Sabtu, 29 April 2017 lalu.