Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah Provinsi Bali mencatat setidaknya ada 22.000 unit rumah tidak layak huni di wilayahnya yang akan diajukan ke dalam program bedah rumah untuk masyarakat.
I Ketut Artika, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Bali, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan untuk melaksanakan program bedah rumah terhadap 22.000 unit rumah tidak layak huni di Bali.
“Kami juga mengupayakan agar ada alokasi program perumahan dalam apbd yang disalurkan dalam Program Bali Mandara. Kami telah membantu memperbaiki 1.500 unit rumah setiap tahun sejak 2010, dan sampai sekarang sudah mencapai 10.850 unit yang diperbaiki,” katanya, Kamis (27/4/2017).
Artika menuturkan dana pendampingan program perumahan dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) perumahan sangat membantu pemerintah daerah (pemda). Pasalnya, tidak semua pemda memiliki anggaran yang cukup untuk menyelesaikan persoalan perumahan.
Sementara itu, Lilik Priyanto Hartadi, Kasubdit Perencanaan dan Standardisasi Direktorat Rumah Swadaya, menyebut penyaluran DAK Perumahan harus melibatkan pemda agar dapat mendorong program perumahan di wilayahnya masing-masing.
“Perencaan anggaran itu berdasarkan usulan dari pemda sehingga kebijakannya memang bottom up. Pemda yang tahu berapa kebutuhan perumahan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Direktorat Rumah Swadaya sendiri terus medorong agar masyarakat berperan aktif dalam pembangunan rumah secara swadaya. Pemerintah akan memberikan bantuan stimulan, berupa bantuan dalam bentuk bahan bangunan dan pelibatan kelompok masyarakat.
Pemerintah pusat pun berharap agar pembentukan dinas yang khusus menangani persoalan perumahan di daerah dapat mendorong perbaikan penyaluran DAK perumahan.