Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Bantuan Perumahan Bagi Pekerja PT Sritex

BPJS Ketenagakerjaan memastikan pekerja pabrik tekstil PT Sri Rejeki Usman Textile (Sritex) Tbk. mendapatkan manfaat layanan tambahan untuk pembiayaan perumahan.
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (dari kiri), Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Presdir PT Sritex Tbk Iwan Setiawan dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menekan tombol saat peresmian perluasan Pabrik PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (21/4)./Mohammad Ayudha
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (dari kiri), Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Presdir PT Sritex Tbk Iwan Setiawan dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menekan tombol saat peresmian perluasan Pabrik PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (21/4)./Mohammad Ayudha

Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan memastikan pekerja pabrik tekstil PT Sri Rejeki Usman Textile (Sritex) Tbk. mendapatkan manfaat layanan tambahan untuk pembiayaan perumahan.
Hal ini disampaikan Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto pada acara peresmian unit pabrik baru, di Sukoharjo dan disaksikan oleh Presiden Jokowi serta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

Agus mengatakan pihaknya sudah siap mengucurkan bantuan pembangunan perumahan berbentuk rumah susun milik (rusunami) bagi karyawan Sritex dengan dukungan Bank BTN.

Manfaat Layanan Tambahan (MLT) tersebut juga bertujuan untuk dapat lebih meningkatkan kesejahteraan para pekerja sekaligus mendukung program satu juta rumah dari pemerintah.

"Setiap pekerja yang memenuhi ketentuan bisa langsung mendapatkan bantuan perumahan dari kami dengan bunga yang sangat ringan, dan peserta cukup menyediakan maksimal 5% dari harga total," katanya seperti dikutip dari keterangan tertulis kepada Bisnis, Jumat (21/4/2017).

Adapun, persyaratan yang diberlakukan untuk pengembangan perumahan bagi pekerja Sritex yakni telah menjadi peserta selama minimal satu tahun khususnya program JHT, tertib membayar iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan lolos verifikasi kredit dari mitra bank kerja sama.

Saat ini kerja sama telah dilakukan dengan Bank BTN dan ke depannya akan menyusul dengan Bank pemerintah lainnya. Pabrik baru PT Sritex, Tbk tersebut diproyeksikan mampu menyerap tiga ribu pekerja baru. Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini sedikitnya 13.000 karyawan Sritex di unit pabrik lainnya telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper