Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Acuan Ayam dan Telur Segera Dirilis

Kementerian Perdagangan memastikan harga acuan ayam hidup, karkas ayam, serta telur ayam di tingkat peternak dan konsumen selesai pekan ini.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan memastikan harga acuan ayam hidup, karkas ayam, serta telur ayam di tingkat peternak dan konsumen selesai pekan ini.

Harga acuan tersebut tercantum dalam draft revisi Permendag No. 63 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti menyampaikan draf revisi tersebut sudah ada di meja menteri untuk ditandatangani. Selanjutnya, revisi tersebut didaftarkan di Kemenkumham dan segera dapat disosialisasikan.

"Sekarang sudah di meja menteri. Jika sudah selesai ditandatangani beliau pekan ini, kemudian didaftarkan di Kemenkumham. Pekan depan sudah selesai," tuturnya. 

Tjahya menambahkan pemerintah segera menyelesaikan revisi ini dan kemudian dapat berlaku segera. Draft revisi tersebut juga memuat HET gula pasir, minyak goreng kemasan sederhana, dan daging beku.

Sebelumnya, Asisten Deputi Bidang Peternakan dan Perikanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jafi Alzagladi menyebutkan dalam draft revisi tersebut pemerintah mengusulkan harga acuan rata-rata nasional untuk telur ayam sebesar Rp18.000 per kg dan ayam hidup Rp18.000 per kg di tingkat peternak. Sementara, harga acuan di tingkat konsumen untuk telur Rp22.000 per kg dan karkas ayam Rp32.000 per kg.

"Angka pastinya belum bisa disampaikan sebelum selesai prosesnya," imbuh Tjahya.

Tjahya optimis dengan mengatur harga acuan ini dapat menjaga harga di tingkat peternak dan konsumen. Belakangan, para pelaku unggas 'berteriak' karena harga jual ayam hidup dan telur ayam di tingkat peternak di bawah harga pokok produksi.

Jatuhnya harga ayam hidup dan telur ayam di tingkat peternak disebut karena pasokan berlebih, sebaliknya permintaan berkurang. Kondisi ini mengakibatkan para pelaku unggas terus merugi. Melalui harga acuan ini, imbuh Tjahya, peternak unggas diharapkan mendapatkan margin keuntungan.

Tjahya menambahkan pemerintah telah mengambil langkah menyeimbangkan supply and demand. Jika sudah terjaga, maka harga akan terbentuk dengan sendirinya. Melalui harga acuan ini dapat menjaga agar tidak naik terlalu tinggi dan turun terlalu jauh.

"Harga acuan ini agar jangan sampai merugikan si peternak dan tidak membebani konsumen, maka konsumen juga akan terjaga," imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper