Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GT Karang Tengah Ditiadakan : Kendaraan Menumpuk, Tarif Makin Murah & Mahal

PT Jasa Marga (Persero) Tbk sejak Minggu (9/4/2017) kemarin menonaktifkan Gerbang Tol Karang Tengah bersamaan dengan integrasi sistem pembayaran tol di Ruas Jakarta-Tangerang-Merak.
Kendaraan melintasi gardu gerbang tol Karang Tengah, Tangerang, Banten, Minggu (9/4). Mulai hari Minggu (9/4) transaksi pembayaran di gerbang tol Karang Tengah mulai ditiadakan, hal itu untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di gerbang tersebut. ANTARA FOTO/Fajrin Raharjo/nz/17
Kendaraan melintasi gardu gerbang tol Karang Tengah, Tangerang, Banten, Minggu (9/4). Mulai hari Minggu (9/4) transaksi pembayaran di gerbang tol Karang Tengah mulai ditiadakan, hal itu untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di gerbang tersebut. ANTARA FOTO/Fajrin Raharjo/nz/17

Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk sejak Minggu (9/4/2017) kemarin menonaktifkan Gerbang Tol Karang Tengah bersamaan dengan integrasi sistem pembayaran tol di Ruas Jakarta-Tangerang-Merak.

Penghapusan gerbang Karang Tengah ternyata menyebabkan penumpukan kendaraan di beberapa gerbang tol sepanjang ruas Jakarta-Tangerang. Selain itu, penerapan integrasi sistem transaksi juga disertai perubahan tarif tol.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menjelaskan sistem integrasi satu tarif itu akan menguntungkan bagi pengguna tol jarak jauh karena tarif menjadi lebih murah, dari semula Rp 8.500 untuk pengguna kendaraan Golongan I menjadi menjadi Rp7.000.

Namun, lanjut dia, pengguna tol jarak dekat justru harus membayar lebih mahal yaitu sebesar Rp7.000.

"Ada yang mengalami kenaikan dan penurunan," kata Herry Trisaputra Zuna saat dihubungi dari Jakarta, Senin (10/4/2017).

"Yang lebih murah adalah yang jarak jauh. Sementara pengguna jarak dekat jadi lebih mahal. Jarak jauh menjadi Rp7.000 dari Rp8.500. Sedangkan jarak dekat dari yang paling murah Rp2.500, kini haris membayar Rp7.000," jelas Herry.

Sebagai informasi, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menerapkan tarif integrasi jalan tol sesuai Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 214.1/KPTS/M/2017 Tanggal 3 April 2017.

Tarif baru yang diberlakukan pada ruas Jakarta-Tangerang-Merak segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa sebesar Rp7.000 (Kendaraan Gol I), Rp9.500 (Gol II), Rp12.000 (Gol III), Rp16.000 (Gol IV) dan Rp20.000 (Gol V )


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper