Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLHK Kembangkan Drone untuk Pantau Hutan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berancang-ancang untuk merilis sistem pemantauan hutan berbasis pesawat nirawak (drone).
Ilustrasi/Youtube
Ilustrasi/Youtube

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berancang-ancang untuk merilis sistem pemantauan hutan berbasis pesawat nirawak (drone).

“Pesawat nirawak itu sederhana saja. Cuma memfoto, ada aplikasi, langsung ke monitor. Harganya ada yang puluhan dan ratusan juta rupiah,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari KLHK Sakti Hadengganan Harahap di Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Dia menjelaskan lewat pesawat nirawak, informasi di tingkat tapak dimungkinkan terpantau secara real-time di Kantor KLHK. Dengan begitu, proses pengambilan keputusan bisa lebih cepat dibandingkan saat ini.

Sistem berbasis pesawat nirawak merupakan pengembangan fase berikutnya dari Sistem Informasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (SIPHPL) yang diluncurkan hari ini. SIPHPL mengintegrasikan lima sistem berbasis daring (online) lain yang berlaku di sektor usaha kehutanan.

Mereka adalah Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH), Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK), Sistem Penerimaan Negara Bukan Pajak Secara Online (SIMPONI). Selanjutnya, Sistem Informasi Rencana Penerimaan Bahan Baku Industri (SIRPBBI), dan e-MONEV.

Sakti mengatakan SIPHPL dibangun agar KLHK bisa memberikan pelayanan yang cepat dan akurat kepada pelaku usaha. Menurut dia, di tengah ketatnya persaingan global, waktu dan proses perizinan merupakan penentu.

SIPHPL, tambah Sakti, akan mempercepat pengambilan keputusan di tingkat Ditjen PHPL. Hal ini juga merespon perintah Presiden Joko Widodo kepada jajarannya agar memacu peringkat kemudahan berbisnis Indonesia ditingkatkan.

“Jadi kalau dulu perlu tiga hari untuk ambil keputusan (setelah permohonan), dengan integrasi ini bisa dilakukan hari itu juga,” ujarnya.

Penasihat Senior Multistakeholder Forestry Programme (MFP) Jansen Tangketasik menjelaskan setiap pelaku usaha dari hulu sampai hilir akan memasukkan data ke dalam SIPHPL. Dari pemegang konsesi kehutanan akan tercatat volume produksi dan pembeli kayunya. Sementara dari sisi industri pengolahan akan ketahuan siapa pemasok dan konsumennya.

Meski demikian, platform SIPHPL masih butuh penyesuaian nomor kode agar terintegrasi dengan lima platform daring lainnya.

Wakil Kepala Delegasi Uni Eropa Komisi Eropa untuk Indonesia Charles Michel Geurts memuji peluncuran SIPHPL karena akan menyediakan database tentang produksi, ekspor, dan impor produk kayu Indonesia. Sistem itu juga bisa memperkuat kredibilitas sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) di Uni Eropa dan negara maju lain.

“Indonesia dan Uni Eropa sudah bekerja keras untuk mengatasi penebangan kayu ilegal,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper