Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Segera Selesaikan Polemik Tol Fee PLN dan PGN

PT Pembangkit Listrik Nasional (PLN) berencana akan menagih tunggakan tol fee kepada PT Perusahaan Gas Negara tbk (PGN) sebesar Rp8 triliun di PLTU Muara Tawar.

Bisnis.com,JAKARTA— PT Pembangkit Listrik Nasional (PLN) berencana akan menagih tunggakan tol fee kepada PT Perusahaan Gas Negara tbk (PGN) sebesar Rp8 triliun di PLTU Muara Tawar.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro berpendapat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Badan UsahaMilik Negara segera menyelesaikan polemik PLN dan PGN terkait tol fee Muara Tawar.

“Pemerintah harus mencari win win solution. Keduanya [PLN dan PGN] sama-sama BUMN. Masalah ini hendaknya bisa cepat diatasi oleh pemerintah yang memiliki otoritas, seperti BPH [Badan Pengatur Hilir] Migas,” katanya saat dihubungi bisnis, Senin (20/3).

Komaidi mengatakan, pemerintah terkait ataupun BPH Mihas harus memeriksa lebih dalam masalah itu hingga dapat mengeluarkan keputusan secara bijak. Dia mengomentari masalah ini adalah masalah sederhana. Hanya saja, PLN terkesan membiarkan ini berlalut-larut hingga menumpuk tol fee menjadi Rp8 triliun.

“PGN itu, kan mengaliri gas ke PLN. Bukan untuk ke perusahaan lain. Kecuali, kalau gas tersebut memang dialiri untuk industri lain melalui pipanya,” katanya.

Biaya penyaluran gas melalui pipa yang mengalirkan langsung pasokan gas dari PT Perusahaan Gas Negara, Tbk (Persero) ke pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) Muara Tawar dianggap sesuai dengan kontrak.

Direktur Niaga PT PGN (Persero), Tbk, Danny Praditya, mengatakan hingga saat ini pasokan gas ke PLTG Muara Tawar di Bekasi, Jawa Barat masih mengalir. Jaringan pipa gas tersebut, katanya, merupakan jaringan pipa terintegrasi sebagai jaringan milik perseroan kendati terdapat ruas sepanjang 7 kilometer yang dibangun PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Dia menyebut pembebanan biaya penghantaran gas melalui pipa tersebut disamakan dengan konsumen lainnya di jaringan yang sama untuk mengembalikan investasi pembangunan pipa. Adapun, sebelum kontrak diteken sekitar tahun 2007, gas yang didapat dari Blok Corridor yang dioperatori ConocoPhillips itu pernah ditawarkan kepada PLN. Namun, saat itu, ujar Danny, PLN menolak karena belum memerlukan pasokan gas tersebut.

PGN, tutur Danny, mengambil pasokan gas sambil mencari peluang konsumen baru untuk menyerap gas tersebut. Meskipun, perseroan berisiko menanggung biaya bila volume penyerapan gas rendah atau take or pay dari produsen gas. Kemudian, PGN membangun pipa dan menjaring konsumen baru, termasuk PLN. 

Dari data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), saat ini kontrak suplai gas ke PGN unit Jawa Barat berjalan hingga 2023. PGN unit Jawa Barat membeli gas dari ConocoPhillips dengan volume total 424,5 billion British thermal unit per day (BBtud).

PGN pun meneken perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan PLN yang berlaku hingga kini. Menurut Danny, kontrak tersebut merupakan kontrak generik dengan pembebanan biaya penyaluran gas yang sama dengan konsumen lainnya yakni industri.

"Kontrak dengan PLN dari dulu dengan PGN memang PJBG-nya generik ya semenjak 2006 atau 2007 gitu. Itu masuk dalam grid PGN dan kami tidak membeda-bedakan transmisi atau distribusi. Semua konsumen dikenakan tarif yang sama,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper