Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepala BKPM: Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Soal Investasi Masih Kacau

Koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terutama dalam permasalahan investasi diakui masih kacau.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong/JIBI/Bisnis/Abdullah Azzam
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong/JIBI/Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, Nusa Dua, BALI – Koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terutama dalam permasalahan investasi diakui masih kacau.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong dalam gelaran Rakornas BKPM dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jumat (24/2/2017).

“Sekarang banyak keluhan investor bahwa kendala investasi itu di daerah. Antara pusat dan daerah masih belum terpadu. Terus terang saja, maaf saya ngomong blak-blakan ya, masih kacau,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya berpendapat kondisi ini harus menjadi momentum untuk melakukan perbaikan. Pasalnya, perbaikan sistem bukan cukup hanya dilakukan di tingkat pemerintah pusat – BKPM Pusat –, melainkan juga di level pemerintah daerah.

Sinkronisasi itu penting, telebih investasi masih akan menjadi tumpuan akselerasi pertumbuhan ekonomi setidaknya tiga tahun ke depan. Oleh karena itu, pihaknya juga meminta agar ada pembenahan tiga aspek agar Indonesia tidak kalah bersaing dalam penarikan modal.

Tiga aspek yang disingat KIS itu mencakup koordinasi, integrasi, dan standarisasi. Untuk koordinasi, pihaknya memberi contoh saat ada kunjungan promosi daerah ke luar negeri. Setidaknya, ada koordinasi antara pihak pemda dengan KBRI di negara tujuan. Koordinasi ini, menurut dia, terbukti berimbas positif. Thomas tidak ingin ada lagi pejabat pemda yang 'kluyuran' tanpa koordinasi.

Selanjutnya, untuk aspek integrasi, dia ingin ada data-data yang saling terhubung antara BKPM pusat dan daerah. Langkah ini dinilai mampu menghilangkan keluhan investor selama ini seperti pengisian data yang sama terkait identitas investor dan perusahaan.

Terakhir, aspek standarisasi menyangkut kesamaan prosedur dan instrumennya antara satu daerah dengan daerah lain. Dia memberi contoh ada perusahaan multinasional yang ingin berinvestasi di multilokasi. Dari keluhan investor selama ini, ada perbedaan standar formulir sehingga memicu ketidaknyamanan.

"Ini sudah tidak bisa dikompromikan lagi karena dalam persaingan global, banyak negara yang sudah sangat terintegrasi" imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper