Bisnis.com, JAKARTA -- Revisi Proyek Strategis Nasional ditargetkan rampung pada pekan ini.
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang ditetapkan pada 8 Januari 2016 terbuka untuk direvisi. Terdapat 44 proyek yang sudah disetujui untuk masuk dalam daftar revisi, ditambah 12 proyek lain yang diajukan ke Kemenko Perekonomian.
"[Revisi rampung] dalam hari-hari ini, begitu saya bertemu waktu dengan presiden. Bisa jadi [minggu ini]," kata Darmin usai rapat terbatas di Kompleks Istana Negara, Selasa (21/2/2017).
Pada Selasa (21/2/2017) Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas dengan agenda evaluasi pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan program prioritas di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Salah satu provinsi yang mengajukan tambahan proyek ke dalam Proyek Strategis Nasional yakni Nusa Tenggara Barat.
"Ada proyek yang diminta untuk dikaji, yakni jalan dari bandara," kata Darmin.
Proyek di NTB yang sudah masuk Proyek Startegis Nasional yakni lain Bendungan Bintang Bano, Bendungan Mila, Bendungan Tanju, dan Kawasan Industri Prioritas/Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.