Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR Restorasi Danau Rawa Pening

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2016 telah melakukan restorasi Danau Rawa Pening di Jawa Tengah.
Rawa Pening/Wikipedia
Rawa Pening/Wikipedia

Kabar24.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2016 telah melakukan restorasi Danau Rawa Pening di Jawa Tengah.

Danau Rawa Pening merupakan salah satu dari tujuh danau prioritas yang dilakukan restorasi oleh Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pemali - Juana, Ditjen Sumberdaya Air, dengan alokasi anggaran Rp 187,5 miliar.

Adapun langkah penanganan yang dilakukan yakni pengendalian sedimentasi berupa pengerukan danau dan bangunan cek dam, pembuatan tanggul pembatas badan air danau, serta pengendalian gulma air dengan pembersihan eceng gondok secara rutin dan penetapan zona sempadan danau. 

"Sepanjang tahun 2016 lalu, telah dilakukan restorasi 7 (tujuh) danau prioritas, yakni Danau Toba di Sumatera Utara, Tempe di Sulsel, Maninjau di Sumbar, Rawapening di Jateng, Tondano di Sulut, Limboto di Gorontalo, dan Danau Singkarak di Sumbar," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (19/02).

Dalam kurun 15 tahun terakhir (2002-2016), Danau Rawa Pening yang berlokasi di perbatasan antara Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, mengalami penyusutan luasan efektif 820 ha (sekitar 30%) dari luas awal 2.670 ha menjadi 1.850,10 ha. Hal ini terjadi akibat perubahan tata guna lahan pada hulu daerah tangkapan air serta pada badan danau sendiri.

Secara fungsional, danau ini memiliki peran penting sebagai sumber air bagi banyak keperluan, mulai dari irigasi, pembangkit energi (hydro power pada Sungai Tuntang), pariwisata, perikanan air tawar dan juga pengendalian banjir.

Meningkatnya jumlah dan luasan tanaman gulma seperti eceng gondok memberikan tambahan tekanan sedimentasi dan pencemaran. Bahkan pada tahun 2016 menutup hampir 47% dari luasan danau sehingga terjadi pendangkalan yang serius. Pencemaran danau juga disumbang dari limbah penduduk, limbah ternak, dan limbah budidaya ikan yang berasal dari 600 unit keramba ikan. 

Saat ini kondisi Danau Rawa Pening sudah jauh lebih bersih. Diharapkan fungsi danau sebagai reservoir alami dapat terpelihara seiring dengan terjaganya daerah tangkapan air. Hal ini guna menjamin secara lebih optimal dukungan terhadap berbagai fungsi ekonomi dan lingkungan diatas.

"Partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan merupakan kunci utama dalam setiap upaya penyelamatan hutan, tanah dan air", tutup Menteri Basuki  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper