Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komite Sertifikasi dan Kompetensi Kamar Dagang dan Industri Iftida Yasar menyatakan standar kompetensi menjadi kebutuhan genting bagi industri saat ini di tengah tren perdagangan bebas.
“Sertifikasi tenaga kerja menjadi urgensi saat ini selain untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja domestik,” kata Iftida kepada Bisnis.com, Senin (13/2).
Dia menekankan pentingnya terus dilakukan pembaruan terhadap standar yang ada di masing-masing sektor. Oleh karena itu, menurutnya pemerintah perlu melakukan pendekatan dan pembinaan dengan pemangku kepentingan terkait.
Ditemui secara terpisah, Sekjen Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Gembong Primadjaya mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kesempatan tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaan multinasional. Menurutnya, saat ini peran tenaga kerja Indonesia belum terlalu besar.
“Seharusnya tenaga kerja Indonesia yang bekerja di perusahaan multinasional dapat berperan lebih banyak di bidang riset dan pengambilan keputusan,” kata Gembong kepada Bisnis.com usai membuka sebuah diskusi, di Jakarta, Senin (13/2/2017).
Pihaknya menilai hal tersebut bukan bentuk sentimen terhadap tenaga kerja asing yang ada di Tanah Air. Dalam hal ini Gembong mendorong agar kapabilitas tenaga kerja domestik dapat sejajar dengan pekerja profesional dari negara lain.