Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: Impor Gula Mentah Langsung Dinilai Kacaukan Tata Niaga

Kebijakan Mendag Enggartiasto Lukita mengimpor 400 ribu ton gula mentah untuk diolah langsung jadi gula kristal putih untuk konsumsi masyarakat oleh perusahaan tertentu dinilai mengacaukan tata niaga komoditas tersebut.

Bisnis.com, JAKARTA--Kebijakan Mendag Enggartiasto Lukita mengimpor 400 ribu ton gula mentah untuk diolah langsung jadi gula kristal putih untuk konsumsi masyarakat oleh perusahaan tertentu dinilai mengacaukan tata niaga komoditas tersebut. 

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Nyoman Dhamantra mengatakan bahwa impor raw sugar itu harusnya untuk kebutuhan gula industri, bukan untuk konsumsi masyarakat. Selain itu, dia mengatakan kebijakan Mendag membolehkan gula itu diolah langsung oleh produsen gula tertentu untuk didistribsuikan menjadi kebutuhan konsumsi tidak bisa dibenarkan . 

Sedngkan kebijakan Mendag memberi penugasan langsung kepada sejumlah produsen gula dalam negeri untuk mengolah langsung gula itu menjadi gula kristal putih sangat berbahaya karena tidak sesuai undang-undang.

Terlebih para produsen yang mendapatkan penugasan itu diberikan kewenangan untuk menyalurkan gula putih kepada distributor. 

"Mendag bisa mengacau neraca perdagangan gula nasional kita. Kebijakan Mendag ini bukan solusi untuk mengatasi kekurangan stok gula, justru malah mengacak-acak," katanya dalam ketarangannya kepada pers, Minggu (5/2/2017).

Anggota Fraksi PDIP ini menegaskan, tidak ada payung hukum yang membolehkan Mendag melakukan penugasan khusus kepada produsen untuk menjual gula kristal putih.

"Keputusan impor gula 400ribu ton Mendag bisa merusak daya saing di bidang perdagangan gula. Ada apa Mendag kok memberikan penugasan langsung kepada perusahaan produsen gula tertentu,?" ujarnya mempertanyakan. 

Dhamantra khawatir bila kebijakan impor gula 400 ribu ton dilanjutkan maka kebijakan tersebut hanya akan menguntungkan pihak swasta tertentu yang diberikan penugasan langsung. 

"Sedangkan petani tebu bisa mengalami kerugian sebab gula rafinasi produksi petani bisa over supply, tidak terserap pabrik," ujarnya.

Dhamantra mengingatkan, kebijakan Mendag juga berpotensi besar merugikan keuangan negara. Selain itu, kebijakan Mendag bertentangan dengan prinsip keadilan dalam sektor perdagangan, sebagaimana diperjuangkan Presiden Jokowi. 

"Menurut aturan impor gula itu hanya dapat dilakukan untuk mengendalikan defisit dan menjaga kestabilan harga gula. Kalau impor 400 ribu ton ini tidak memberikan solusi," ujarnya. 

Mendag Enggartiasto Lukita sebelumnya mengatakan, kebijakan impor gula mentah 400 ribu ton bertujuan untuk mencukupi kebutuhan gula tahun ini. Dia menyatakan bahwa kuota impor gula tahun ini tidak memiliki batas waktu sehingga jika terasa produksi di dalam negeri kurang bisa dilakukan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper