Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sapi Indukan Wajib Bunting: Daerah Diminta Kawal Program Peningkatan Populasi Sapi

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan meminta daerah mengawal program nasional peningkatan populasi sapi potong.
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Binis.com, JAKARTA -- Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan meminta daerah mengawal program nasional peningkatan populasi sapi potong. Program tersebut dikemas dalam Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab).

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita menyampaikan kebijakan dan strategi pembangunan peternakan pada 2017 diarahkan pada kegiatan Upsus Siwab dengan target 4 juta akseptor dengan hasil 3 juta penambahan populasi sapi potong.

Ditjen PKH mengalokasikan anggaran pada tahun 2017 sebesar Rp1,7 triliun. Sebagian besar (61%) yaitu sebesar Rp1,07 triliun untuk pelaksanaan UPSUS SIWAB guna memfasilitasi kegiatan:

  1. Identikasi status reproduksi
  2. perbaikan kawin alam
  3. pelaksanaan IB reguler dan introduksi IB
  4. penanganan gangguan reproduksi
  5. perbaikan angka kondisi indukan (BCS)
  6. pengendalian betina produktif
  7. pengawalan UPSUS SIWAB.

"Keberhasilan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan melalui Upsus Siwab merupakan tanggung jawab bersama dan merupakan cerminan eksistensi otoritas peternakan dalam memenuhi ekspentasi harapan peternak. Perlu dukungan seluruh stakeholder untuk dapat mewujudkannya," jelas Ketut seperti dikutip Bisnis dari siaran pers DItjen PKH, Jumat (3/22017).

Dirjen PKH juga meminta dan mengharapkan adanya kontribusi dari Dinas yang menangani fungsi Peternakan dan Kesehatan hewan untuk mendiagnosa pelaksanaan kegiatan tahun 2017 dengan mencermati, menganalisis, mengusulkan perbaikan dan tindak lanjut yang diperlukan.

Lebih lanjut Dirjen PKH menyampaikan bahwa Menteri Pertanian mengharapkan Kementerian Pertanian dapat meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk tahun ini, sehingga dalam penentuan CP/CL seyogyanya dikawal pihak pengawas internal maupun eksternal.

"Dalam penyusunan peraturan-peraturan, Ditjen PKH juga melibatkan Komisi Ahli dan Aparat penegak Hukum, sehingga kinerja kita harus baik dan benar, serta transparan," ungkap Ketut.

Dia juga menyampaikan rencana kerja pembangunan PKH tahun 2018 dengan sasaran pada pencapaian produksi daging sapi/kerbau sebesar 695 ribu ton.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dara Aziliya
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper