Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan kapal penangkap ikan berbahan fiberglas tetap aman sekalipun Kementerian Perhubungan menyatakan kapal jenis ini sebaliknya.
Direktur Kapal dan Alat Penangkapan Ikan KKP Minhadi Noer Sjamsu mengatakan kapal fiberglas yang dibangun sesuai standar klasifikasi tetap aman.
"Kapal fiberglas yang material dan konstruksinya sesuai persyaratan, karena sudah ada perhitungannya dan penelitiannya, dan ditambah berbagai aspek keselamatan terpenuhi persyaratannya, Bismillah aman," katanya melalui pesan singkat, Kamis (2/2/2017).
Minhadi menjamin bantuan kapal perikanan berbahan fiber yang diberikan pemerintah kepada nelayan sesuai standar Badan Klasifikasi Indonesia (BKI). Namun, dia tidak menjamin kapal-kapal swasta dibangun sesuai standar klasifikasi.
"Pertanyaannya apakah kapal yang sudah dibangun saat ini sudah mengacu pada standar klasifikasi (bisa pakai BKI-Indonesia, GL-Jerman, RINA-Italia, ABS-Amerika dan seterusnya, tergantung owner)," ujarnya.
Minhadi mengatakan kapal bantuan pemerintah yang digulirkan 2016 dan seterusnya akan mengacu pada standar BKI. Tahun lalu, KKP mengadakan program bantuan kapal perikanan 1.719 unit senilai Rp900 miliar. Namun hingga akhir tahun, hanya 725 kapal yang terbangun. Seluruhnya berbahan fiber.
Sekjen Kemenhub sebelumnya mengatakan kapal berbahan fiber tidak layak lagi digunakan karena rentan terhadap terpaan ombak. Menurut dia, sudah saatnya bahan kapal beralih ke kayu atau besi yang lebih kuat. Untuk itu, pihaknya akan melarang secara perlahan kapal berbahan fiber, terutama kapal angkutan (Bisnis, 2/2/2017).