Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi IV DPR Apresiasi Menteri Susi Larang Investasi Asing

Parlemen memuji kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang melarang pemodal asing untuk menggarap sektor perikanan tangkap.nn
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/Reuters-Beawiharta
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA – Parlemen memuji kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang melarang pemodal asing untuk menggarap sektor perikanan tangkap.

“Komisi IV DPR memberikan apresiasi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan yang tetap mempertahankan perikanan tangkap dalam daftar negatif investasi asing,” kata Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Susi di Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Selain itu, Edhy juga masih memuji kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang tidak mengizinkan reklamasi Teluk Jakarta. Meski demikian, politisi Senayan meminta KKP memperbaiki serapan APBN 2017. Untuk tahun ini, instansi tersebut mendapatkan alokasi anggaran Rp9,3 triliun.

Komisi IV DPR juga menyetujui nomenklatur baru penggabungan Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan Perikanan menjadi Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan dengan besaran anggaran Rp1,8 triliun.

Selain itu, Komisi IV DPR-KKP menyepakati penuntasan peralihan status kepegawaian penyuluh menjadi pegawai negeri sipil paling lambat Juni 2017. KKP sepakat memformulasikan pengorganisasian penyuluh terkait UU No. 16/2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, serta UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Komisi IV DPR meminta KKP untuk meningkatkan fungsi dan profesionalitas penyuluh serta meningkatkan kesejahteraannya dengan mengalokasikan anggaran yang memadai,” tambah Edhy. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper