Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan akan mengkaji struktur biaya pada angkutan barang dengan kereta api guna membuat tarif kereta api barang bisa setara dengan angkutan barang berbasis jalan raya truk.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui saat ini memang terdapat perbedaan harga antara angkutan barang berbasis moda transportasi rel dengan angkutan barang berbasis jalan raya.
Perbedaan harga tersebut, dia mengatakan terjadi lantaran ada double handling pada kereta api (KA) barang sementara pada angkutan barang truk hal tersebut tidak terjadi.
“Kita akan kaji, struktur cost seperti apa. Apa yang akan dievaluasi,” kata Budi, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Selain mengkaji struktur biaya pada angkutan barang dengan menggunakan KA, dia menyatakan pihaknya juga akan meningkatkan volume KA barang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
“Prinsip itu menekan harga yang banyak, itu yang menjadi PR [pekerjaan rumah] kita,” katanya.