Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Akan Kaji Struktur Biaya KA Barang

Kementerian Perhubungan akan mengkaji struktur biaya pada angkutan barang dengan kereta api guna membuat tarif kereta api barang bisa setara dengan angkutan barang berbasis jalan raya truk.
Kereta barang/Istimewa
Kereta barang/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan akan mengkaji struktur biaya pada angkutan barang dengan kereta api guna membuat tarif kereta api barang bisa setara dengan angkutan barang berbasis jalan raya truk.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui saat ini memang terdapat perbedaan harga antara angkutan barang berbasis moda transportasi rel dengan angkutan barang berbasis jalan raya.

Perbedaan harga tersebut, dia mengatakan terjadi lantaran ada double handling pada kereta api (KA) barang sementara pada angkutan barang truk hal tersebut tidak terjadi.

“Kita akan kaji, struktur cost seperti apa. Apa yang akan dievaluasi,” kata Budi, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Selain mengkaji struktur biaya pada angkutan barang dengan menggunakan KA, dia menyatakan pihaknya juga akan meningkatkan volume KA barang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

“Prinsip itu menekan harga yang banyak, itu yang menjadi PR [pekerjaan rumah] kita,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper