Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alokasi Dana Pembebasan Lahan Perlu Ditambah

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengajukan penambahan alokasi dana yang diperuntukkan bagi pembebasan lahan tol dalam Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2017.

Bisnis.com,  JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengajukan penambahan alokasi dana yang diperuntukkan bagi pembebasan lahan tol dalam Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2017.

Pasalnya anggaran pengadaan lahan tol yang dialokasikan dalam LMAN 2017 tidak akan mencukupi

Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono menuturkan tahun ini kementerian memerlukan dana pembebasan lahan tol mencapai Rp28,2 triliun bagi proyek yang telah masuk dalam program 1.000 km maupun yang belum masuk.

Jumlah tersebut terdiri atas ruas Trans Jawa Rp6,3 triliun, non trans Jawa Rp1,93 tiliun, ruas Jabodetabek Rp19,95 triliun, Trans Sumatera dan lainnya Rp4,3 triliun,serta beberapa ruas lainnya yang tengah diajukan masuk PSN senilai Rp1,8 triliun.

Sedangkan dari total anggaran LMAN tahun ini sebesar Rp20 triliun bagi seluruh proyek strategis nasional (PSN), Rp13,2 triliun diantaranya dikhususkan bagi pembebasan lahan tol.Sisanya Rp7 triliun untuk proyek lainnya seperti pelabuhan, jalur kereta api.

“Jadi masih ada kekurangan sekitar Rp15 triliun sudah kami sampaikan kepada LMAN, kementerian keuangan, dll, supaya nanti kami ada alokasi lain. Kami harus minta ke sana karena tanggung jawab seluruh PSN ada di sana,”katanya akhir pekan ini.

Selain itu, untuk melengkapi pendaanan lahan tol lainnya, pihaknya juga akan menggunakan anggaran sisa tender tahun lalu dan telah mengajukan permohonan izin dari Kementerian Keuangan agar dapat memperpanjang penggunaan dana talangan dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk kemudian pembayaran kembali dilakukan melalui alokasi LMAN pada 2017.

Basoeki juga memaparkan penyerapan sisa dana talangan tahun lalu pada ruas PSN telah mencapai Rp14,575 triliun dengan rincian Rp5,58 triliun untuk Trans Jawa, Rp1 triliun untuk non Trans Jawa, Rp4,7 triliun untuk ruas Jabodetabek dan ruas trans Sumatera lainnya sebesar Rp2,86 triliun.

Apabila dana talangan yang terserap tersebut telah dibayarkan dengan alokasi LMAN tahun lalu senilai Rp16 triliun, maka masih terdapat sisa dana LMAN senilai Rp1,424 triliun.

“Proyeksi kami hingga Januari ini, kebutuhan dana talangan sebesar Rp3,065 triliun, padahal sisa LMAN tahun lalu Rp1,4 triliun. Jadi supaya pengadaan lahan berlanjut, dana talangan ini sudah disinggung, dan memang baik untuk dilanjutkan,”imbuhnya

Dana penyerapan lahan bulan ini akan diprioritaskan bagi penuntasan lahan trans Jawa khususnya Pemalang-Batang, Batang—Semarang,serta Pejagan—Pemalang.

Kemudian juga percepatan pengadaan lahan bagi tiga ruas trans Sumatera yakni Bakauheni-Terbanggi Besar, Medan—Binjai, Pekan Baru--Dumai dua ruas non trans yakni Soreang—Pasirkoja dan Manado—Bitung, serta enam ruas tol jabodetabek, terutama Cimanggis—Cibitung dan Cengkareng—Batuceper—Kunciran.

Dia mengungkapkan secara keseluruhan perkembangan proyek jalan tol masih sesuai dengan target yang dicanangkan. Secara umum jalan tol trans Jawa yang memiliki panjang 661 kilometer (km) proses pembebesan lahan sudah mencapai 91%.

"Kami tetap yakin, pada tahun 2018 seluruh ruas jalan tol trans Jawa bisa tersambung," kata Basuki.

Sementara itu, untuk proyek jalan tol trans Sumatera progres pembebasan lahan telah mencapai 62%. Bahkan, ada tiga ruas jalan tol yang dapat dioperasikan pada tahun ini seperti Medan-Binjai sepanjang 17 km, ruas Palembang-Indralaya sepanjang 22 km dan sebagian ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 27 km.

Untuk jalan tol non trans Jawa seperpti Bogor-Sukabumi, Legundi-Bunder Gresik, Pandaan-Malang, Pasuruhan-Probolinggo pembebasan tanah mencapai 5%.

Basoeki menegaskan terdapat tiga hal utama yang telah membantu percepatan pemebebasan lahan. Pertama perihal  dana talangan, kemudian koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang megurus seluruh administrasi yang diperlukan. Terakhir Kementerian juga menggiatkan koordinasi dengan Mahkamah Agung terkait aspek hukum.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper