Bisnis.com, Jakarta--Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Grogol Petamburan pada periode I dan II pelaksanaan amnesti pajak memperoleh keikutsertaan peserta terbanyak sejumlah 15.241 wajib pajak per 31 Desember 2016.
Kepala KPP Pratama Grogol Petamburan Ar Ar Aryaman meyakini wajib pajak masih banyak yang akan mengikuti program amnesti pajak di periode terakhir kendati tarif yang dikenakan mengalami kenaikan. Dia berharap peserta dapat segera mendaftarkan diri sebelum periode berakhir pada 31 Maret 2017.
"Sebenarnya di seluruh Jakarta potensinya relatif sama. Kami berusaha untuk melakukan sosialisasi langsung terjun ke masyarakat," katanya, di Jakarta, Sabtu (14/1/2017).
Per 31 Desember 2016, sebanyak 11.410 wajib pajak telah menyampaikan surat pernyataan harta dengan total harta terlapor mencapai Rp1,5 triliun.
Henny Suatri Suardi, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Humas Kawil DJP Jakarta Barat, mengatakan sosialisasi terus dilakukan melalui penyuluhan hingga ke tingkat Rukun Warga (RW), termasuk merangkul asosiasi dan kerja sama dengan konsultan pajak.
"Spanduk seperti billboard dipasang di tempat yang strategis supaya kelihatan. Wajib pajak juga diingatkan terus untuk segera ikut tax amnesty," ujarnya
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat termasuk salah satu wikayah yang berhasil menggaet peserta program pengampunan pajak. Secara total pada periode I dan II, senilai Rp10,69 triliun dengan jumlah SPH yang masuk sebanyak 63.315.