Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Layanan Tiger Airways dari Australia ke Bali dicabut

Otoritas Bandar Udara Wilayah IV menghentikan layanan penerbangan tidak berjadwal Tiger Airways Australia dari Australia menuju Bali karena melanggar peraturan yang berlaku.

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Bandar Udara Wilayah IV menghentikan layanan penerbangan tidak berjadwal Tiger Airways Australia dari Australia menuju Bali karena melanggar peraturan yang berlaku.

Kabag Kerjasama dan Humas Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Agoes Soebagio mengatakan Tiger Airways tidak memenuhi aturan dalam izin penerbangan tidak berjadwal yang tertuang dalam KM 25/2008 dan PM 109/2016.

“Kami akan memberlakukan peraturan, dan memberikan pelayanan aturan yang setara pada seluruh maskapai asing. Hal ini untuk menjamin kenyamanan pengguna jasa dari maskapai asing,” katanya di Jakarta, Rabu (11/01).

Dari temuan Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Tiger Airways menjual tiket penerbangan untuk satu arah (one way).

Dengan demikian, penumpang tersebut berpotensi tidak kembali ke Australia dengan menggunakan jasa Tiger Airways.

Selain itu, penerbitan tiket oleh Tiger Airways ternyata juga melanggar aturan mengingat pelayanan Tiger Airways sebenarnya disewa oleh Virgin Australia, sehingga maskapai yang berhak menjual tiket adalah Virgin Australia.

Penghentian operasional sementara penerbangan carter Tiger Airways dari tiga kota di Australia menuju Denpasar akan dicabut apabila maskapai memberikan penjelasan resmi, dan mematuhi seluruh aturan sesuai dengan izin yang diberikan.

Seperti diketahui, maskapai Virgin Australia sebelumnya telah melakukan kerjasama atau service agreement dengan Tiger Airways, menyangkut layanan penerbangan carter dari Australia ke Bali.

Pada 5 September 2016, Kemenhub menyetujui perpanjangan izin penerbangan carter Tiger Airways pada rute Adelaide-Denpasar, Melbourne-Denpasar dan Perth-Denpasar yang berlaku pada 30 Oktober 2016-25 Maret 2017 dengan frekuensi terbang satu kali per hari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper