Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Awasi Trasaksi Pejabat, PPATK Buat Aplikasi PEPs

Untuk mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan membuat aplikasi PEPs (Politically Exposed Persons)
Ilustrasi./.Reuters-Bobby Yip
Ilustrasi./.Reuters-Bobby Yip

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan membuat aplikasi PEPs (politically exposed persons).

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, PEPs tersebut merupakan database untuk mengurus terkait daftar para pejabat atau orang-orang yang dikategorikan PEPs.

"Nantinya aplikasi ini akan membantu mencari aliran dana milik PEPs, misalnya terkait pejabat yang terindikasi melakukan korupsi," kata Kiagus di Jakarta, Senin (9/1/2016).

Istilah PEPs, sebenarnya bukan barang baru, hanya saja dengan aplikasi itu mereka bakal lebih proaktif untuk mengawasi rekening para PEPs.

Adapun, yang dikategorikan PEPs tersebut mencakup pejabat-pejabat yang masuk kategori yudikatif, legislatif, maupun eksekutif.

"Aplikasi itu akan membantu penegak hukum untuk melengkapi datanya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper