Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengerahkan petugas khusus yang siaga selama 24 jam untuk menangani pergeseran pilar sebesar 57 cm Jembatan Cisomang yang terletak di ruas tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono menyatakan mulai hari ini pihaknya melarang truk untuk melewati jembatan tersebut, sementara untuk mobil yang termasuk Golongan I masih dapat melintasi.
“Kami meminta Jasa Marga menempatkan petugas khusus untuk mengamati itu, tidak hanya satu-dua orang,” ujarnya, Jumat (23/12/2016).
Dia mengatakan petugas itu nantinya akan mengamati pergesaran tanah yang terjadi di dasar jembatan, dan segera melakukan penanganan untuk mencegah pelebaran yang meluas. Menurutnya hari ini tim telah mulai memobilisasi alat berat untuk memasang bor pile di Jembatan Cisomang.
“Ini kita pertama kalinya menghentikan pergerakan tanah dengann bor pile,” ujarnya.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani menyatakan, pergeran terjadi akibat kandungan air yang ada di dalam struktur tanah. Menurutnya saat ini kondisi jembatan masih dalam kondisi terkendali.
Namun tetap diperlukan penanganan segera untuk mencegah pergerakan tanah yang lebih lebar lagi. “Biaya perbaikannya masuk ke capex pemeliharaan kita. Besarannya belum tahu,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, evaluasi yang dilakukan oleh PT. Jasa Marga sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dilaporkan kepada Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada hari Kamis, 22 Desember 2016 diperoleh hasil bahwa telah terjadi pergeseran (deformasi) pada pilar kedua (P2) Jembatan Cisomang yang sudah melebihi batas izin yang disyaratkan, namun demikian vibrasi jembatan tersebut masih dalam ambang batas aman.