Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BUMD Migas Hilir Jabar Terbelit Persoalan Saham

Niat Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggarap bisnis hilir minyak dan gas lewat BUMD PT Migas Hilir Jabar dipastikan tertunda.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG—Niat Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggarap bisnis hilir minyak dan gas lewat BUMD PT Migas Hilir Jabar dipastikan tertunda.

Kepala Biro Investasi dan BUMD Setda Jabar Riyadi mengatakan sampai saat ini meski sudah terbentuk sejak dua tahun lalu, BUMD tersebut belum bisa berjalan karena ada persoalan kepemilikan saham.

Aturan migas hilir ternyata meminta agar saham BUMD sepenuhnya harus dimiliki oleh pemerintah daerah. “Masih terbelit urusan saham,” katanya di Bandung, Minggu (18/12/2016).

Menurutnya pembentukan PT Migas Hilir Jabar awalnya dilakukan Pemprov Jabar dengan menggandeng PT Jabar Energi, dan PT Akbar. Belum juga berjalan, PT Jabar Energi kini ingin melepas saham pada PT Akbar. “Dan PT Akbar ingin menjual ke Pemprov karena BUMD ini harus 100%, tapi anggaran dasar BUMD ini harus diubah dulu,” tuturnya.

Riyadi memastikan upaya mengubah AD/ART bisa jadi mudah, namun dari rencana Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Migas Hilir Jabar yang harusnya tuntas bulan ini tak juga digelar.

Pihaknya mendapat kabar, RUPS juga terganjal pemilik PT Akbar yang sampai saat ini masih ada di luar negeri. “Jadi RUPS mengubah status hukumnya, lalu mengubah perda, ini dipastikan bakal lama,” katanya.

Komposisi saham yang dimiliki PT Akbar sendiri menurutnya mencapai 25%, sementara Pemprov Jabar memegang 75%. Riyadi berharap jika urusan perubahan status hukum dan saham selesai, maka pihaknya pada 2017 bisa mengajukan pada DPRD untuk membahas tentang perubahan pendirian BUMD yang rencananya menggarap bisnis SPBU hingga gas elpiji tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendirikan BUMD ini demi mengincar gas jatah dari PT Pertamina yang selama ini tidak termanfaatkan secara bisnis.

Menurutnya, selama ini Pemprov Jabar tidak bisa menggaet pemasukan dari gas PT Pertamina karena tidak memiliki badan usaha yang spesifik.

"Padahal dari Pertamina kita punya jatah mengalirkan sekian besar. Kalau kita punya kemampuan mengambil jatah ini,jelas peluang bisnis," katanya.

Mentoknya rencana bisnis PT Migas Hilir Jabar muncul setelah sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa penyusunan regulasi pembentukan BUMD tersebut oleh Pemprov Jabar.

Kepala BPK Kanwil Jabar Arman Syifa mengatakan pembentukan BUMD PT Migas Hilir juga mengalami problem menahun yang belum diselesaikan pemprov, yakni terkait aturan anggaran dasar yang berhubungan dengan keputusan kebijakan.

"Migas Hilir terkait pemegang saham yang salah satu anggaran dasarnya tidak memungkinkan adanya pengambilan keputusan karena ada masalah kepemilikan. Provinsi hanya punya 75% sehingga keputusan tidak bisa diambil. Ini tidak dipecahkan sehingga dua tahun belum berjalan," tuturnya.

Arman meminta agar Pemprov segera menyediakan prosedur operasional standar di unit kerja pembina BUMD terkait tata kelola pembinaan BUMD.

Pihaknya juga meminta Pemprov melakukan inventarisasi dan identifikasi permasalahan BUMD secara sistematis serta melakukan tindak lanjut atas identifikasi masalah tersebut.

Terpisah, Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jabar Denny Juanda mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu masukan dari BPK.

Dia mengakui, Pemprov Jabar sejauh ini belum memikirkan langkah terkait BUMD PT Migas Hilir Jabar, karena saat ini pemenuhan finansial untuk BUMD PT Migas Hulu Jabar pun masih terus dibahas dan diupayakan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper