Bisnis.com, JAKARTA--Dalam rangka mengantisipasi lonjakan dan peningkatan layanan bagi pengguna jasa penyeberangan saat angkutan Natal dan Tahun Baru 2017, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan kembali membuka layanan penjualan tiket “portable e-ticketing” di luar area pelabuhan (buffer zone).
Pelayanan khusus bagi khusus kendaraan kecil atau mobil pribadi akan ditempatkan di Rest Area KM 43 Tol Tangerang – Merak mulai Rabu (21/12) hingga Minggu (1/1) mendatang.
Plt. Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Faik Fahmi mengatakan layanan portable e-ticketing, pengguna jasa diharapkan dapat membeli tiket tanpa antrian dan lebih nyaman.
“Kami akan buka kembali layanan penjualan tiket bagi kendaraan kecil atau mobil pribadi di Rest Area KM43 Tol Tangerang – Merak, sebanyak 2 loket. Pengguna jasa tidak perlu antri membeli tiket di pelabuhan, dan dapat lebih menikmati kenyamanan, karena dapat beristirahat, makan, ataupun menjalankan ibadah sholat di rest area,” ujarnya, Kamis (15/12).
Dengan membeli tiket feri di Rest Area, Faik mengatakan pengguna jasa dapat menikmati gate khusus di pelabuhan Merak saat akan naik ke atas kapal.
Selain itu, layanan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan volume kendaraan roda 4 yang menuju Merak saat arus puncak karena periode libur Natal dan anak sekolah yang berbarengan.
"Dengan demikian, waktu antrian dapat lebih singkat karena telah bertiket sebelum masuk pelabuhan."
Prediksi hari puncak arus berangkat angkutan Natal dan Tahun Baru dari 23-24 Desember 2016, dan 30-31 Desember 2016. Sedangkan puncak arus balik liburan diprediksi pada tanggal 2-3 Januari 2017, dan 8 Januari 2017.
Untuk layanan buffer zone angkutan Natal dan Tahun Baru mengacu pada trafik Lebaran 2016. Trafik puncak mobil pribadi menuju Merak diperkirakan naik rata-rata 8%.
Jika tahun 2015 realisasinya sebanyak 12.736 unit, tahun ini diperkirakan volume kendaraan roda empat mencapai sekitar 13.755 unit atau rata-rata 1.719 unit kendaraan per jam di peak hour 18.30 malam hingga 02.30 pagi.
Adapun prosedur layanan portable e-ticketing, sesampai di lokasi penjualan, pengguna jasa dapat mengambil nomor antrian dan form manifest penumpang (diisi data sesuai identitas); pengguna jasa akan dipanggil sesuai urutan, lalu menyerahkan form isian dengan menunjukkan KTP dan STNK dan melakukan pembayaran.
Setelah membayar, dia menuturkan pengguna jasa akan mendapat kertas berisi kode booking (jangan sampai hilang) yang akan ditukarkan di pelabuhan dengan tiket/kartu masuk untuk naik ke atas kapal. Adapun harga tiket kendaraan kecil (golongan IV) sebesar Rp 320.000.