Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Telah Membentuk Komite Tapera

Direktur Jendetal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus mengatakan, saat ini pemerintah sudah selesai membentuk Komite Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.nn
Ilustrasi pembangunan perumahan rakyat./Antara
Ilustrasi pembangunan perumahan rakyat./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jendetal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus mengatakan, saat ini pemerintah sudah selesai membentuk Komite Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

Seturut amanat Undang-Undang 4 Tahun 2016 tentang Tapera, Komite Tapera terdiri atas Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Ketenagakerjaan, Komisioner OJK, dan seorang dari unsur profesional.

Dari hasil penjaringan, pemerintah telah menetapkan Sonny Loho yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, untuk menjadi anggota Komite Tapera dari unsur profesional.

Selanjutnya, pemerintah kini tengah memantangkan Peraturan Presiden yang mengatur tentang seleksi komisioner dan deputi komisioner yang akan menjadi pengurus Badan Pengelola Tapera atau BP Tapera.

“Komitenya sudah selesai, sudah keluar surat keputusannya sekitar satu setengah bulan yang lalu. Pak Sonny Loho yang sekarang Dirjen Kekayaan Negara sudah dipilih untuk masuk dari unsur profesional,” katanya kepada Bisnis, Selasa (13/12/2016).

Seturut ketentuan UU Tapera Komite Tapera berfungsi merumuskan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera. Setelah terbentuk, Komite Tapera selanjutnya  akan membentuk komisioner dan deputi komisioner BP (Badan Pengelolaan) Tapera paling lambat 6 bulan.  

“Ada di UU yaitu 6 bulan setelah komite Tapera dibentuk, Pak Maurin Sitorus sedang ngurusin untuk pembentukan (BP Tapera)-nya,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono di kesempatan terpisah.

Komite Tapera juga memiliki kewenangan mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian komisioner dan deputi komisioner dari jabatannya kepada Presiden. 

Komite Tapera juga melaksanakan tugas pembinaan dan pengelolaan Tapera, merumuskan ketentuan gaji, tunjangan dan fasilitas lainnya bagi Komisioner dan Deputi Komisioner yang merupakan anggota BP Tapera.

BP Tapera dipimpin oleh seorang komisioner dan dibantu paling banyak oleh 4 deputi komisioner.

Pembentukan Tapera sendiri bertujuan untuk menghimpun dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper