Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wagub NTB: Harus Ada Upaya Keras Berantas Human Trafficking

Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu daerah yang banyak mengirim tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri.
Wakil Gubernur NTB Muh Amin (kanan) dan Dede Yusuf selaku Ketua Rombongan Timwas Perlindungan TKI DPR RI dalam pertemuan di Mataram, Jumat (9/12/2016)./Biro Humas dan Protokoler Setda NTB
Wakil Gubernur NTB Muh Amin (kanan) dan Dede Yusuf selaku Ketua Rombongan Timwas Perlindungan TKI DPR RI dalam pertemuan di Mataram, Jumat (9/12/2016)./Biro Humas dan Protokoler Setda NTB

Bisnis.com, MATARAM - Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu daerah yang banyak mengirim tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri. Tingkat pertumbuhan jumlah penduduk NTB pun tergolong tinggi dan jumlah angkatan kerja yang terus bertambah setiap tahunnya.

Namun, terjadi ketidakseimbangan peningkatan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia mengakibatkan banyak tenaga kerja kita yang memilih bekerja ke luar negeri menjadi TKI.

Wakil Gubernur NTB Muh Amin yang menerima Tim Pengawas Perlindungan TKI DPR RI harus ada upaya untuk meminimalisir kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan juga TKI bermasalah di luar negeri.

"Banyak sekali kasus pemalsuan dokumen maupun adanya percaloan dalam memuluskan keberangkatan tenaga kerja yang belum cukup umur," ujar Amin dalam rapat dengan Tim Pengawas Perlindungan TKI DPR RI seperti keterangan resmi yang diterima Bisnis.com di Mataram, Jumat(9/12/2016).

Selain itu menurut Amin, kurangnya keterampilan yang dimiliki oleh tenaga kerja juga sangat mempengaruhi nasib hidup TKI di luar negeri. Amin juga memaparkan pihaknya telah berupaya untuk mengatasi permasalahan tenaga kerja tersebut.

Salah satunya adalah rencana pembentukan LTSP P2TKI di 6 (enam) Kabupaten/Kota se-NTB yang di fasilitasi oleh BNP2TKI, dan di dukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta kementrian Ketenagakerjaan RI.

Program ini dimaksudkan dalam rangka perbaikan tata kelola layanan TKI ke luar negeri, sehingga diharapkan dengan berdirinya 6 (enam) unit pelayanan tersebut akan meminimalisir terjadinya pengiriman/penempatan TKI nonprosedural termasuk juga kasus TPPO.

Dede Yusuf selaku Ketua Rombongan Timwas Perlindungan TKI DPR RI dalam sambutannya menyampaikan tim ini adalah sebuah tim yang dibentuk oleh ketua DPR yang menyikapi terkait permasalahan TKI mulai dari prapenempatan sebelum diberangkatkan, pada saat penempatan TKI di luar negeri dan purna penempatan.

"Karena banyak yang tiba-tiba saja diberitakan tersangkut permasalahan hukum kemudian pulang hanya tinggal nama saja karena pemalsuan dokumen itu," ujar Dede.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper