Bisnis.com, JAKARTA – Potensi kenaikan harga minyak dunia pascapemangkasan produksi oleh organisasi negara pengekspor minyak (OPEC) justru akan memberikan dampak positif bagi volume fiskal tahun depan.
Askolani, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, mengatakan pemangkasan produksi menjadi 1,2 juta barel menjadi 32,5 juta barel per hari memang memiliki tendensi kenaikan harga minyak, termasuk harga minyak mentah Indonesia (ICP).
“Kalau tendensinya naik, maka PNBP [penerimaan negara bukan pajak] kita akan naik dan itu akan membantu APBN. Kedua, juga akan membantu cadangan devisa,” ujarnya, Selasa (6/12/2016).
Dari sisi belanja negara, kenaikan harga minyak justru tidak mengerek pagu terlalu tinggi karena sudah ada perubahan pola belanja subsidi, sehingga secara total akan memberikan tambahan penerimaan negara.
Tahun depan, asumsi ICP senilai US$45 per barel. Jika melihat setiap hitungan sensitivitas APBN 2017, setiap kenaikan ICP US$1 per barel akan menambah penerimaan negara sekitar Rp3,6 triliun – Rp4,9 triliun dan menambah pagu belanja senilai Rp2,2 triliun – Rp3,3 triliun. Dengan demikian, secara neto aka nada tambahan surplus Rp0,6 triliun – Rp1,2 triliun.
Saat ditanya terkait potensi revisi asumsi ICP tahun depan, pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti. “Belum tahu. Kan 2017 belum jalan,” ujarnya.